Berita , D.I Yogyakarta
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait SARA
HARIANE – Proses penyelidikan terhadap kasus perusakan makam di sejumlah tempat di Kabupaten Bantul dan Kota Jogja masih terus berlangsung. Polisi belum bisa mengungkap motif pelaku yang nekat melakukan perusakan tersebut.
Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku. Saat ini, seorang laki-laki berinisial ANFS, pelajar berusia 16 tahun, telah diamankan.
“Sampai saat ini belum ditemukan unsur SARA. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga masih kami lakukan,” katanya dalam konferensi pers di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025).
Ia menyampaikan, dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah merusak makam di wilayah Kotagede, Banguntapan, dan Sewon. Aksi tersebut dilakukan seorang diri.
“Pengakuannya, mayoritas dilakukan pada siang hari,” tutur Kapolsek.
Menurutnya, kendala komunikasi menjadi hambatan dalam menggali keterangan dan mengungkap motif pelaku. Sebab, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
“Kalau keterangan dari keluarga, ada masalah kejiwaan. Yang bersangkutan katanya juga sedang menjalani rawat jalan, tetapi kami belum menemukan bukti. Jadi, untuk memastikan, kami harus melakukan tes kesehatan,” ucapnya.
Kapolsek menyebut, pelaku dikenakan Pasal 179 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara. Saat ini, pelaku dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.
“Karena ancamannya satu tahun empat bulan, dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan, untuk sementara pelaku kami titipkan di BPRSR,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku perusakan makam milik warga non-Muslim yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Bantul.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan pelaku adalah seorang remaja berusia 16 tahun berinisial ANFS, warga Banguntapan. Ia ditangkap pada Senin (19/5/2025) sore.
Jeffry menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan menelaah rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.