Berita , D.I Yogyakarta

Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait SARA

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Polisi Masih Dalami Motif Pelaku Perusakan Makam non-Muslim di Bantul, Pastikan Bukan Terkait SARA
Polisi menunjukkan barang bukti nisan dan batu dalam kasus perusakan makam di sejumlah tempat di Bantul dan Kota Jogja saat konferensi pers di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025). Foto/ Yohanes Angga.

HARIANE – Proses penyelidikan terhadap kasus perusakan makam di sejumlah tempat di Kabupaten Bantul dan Kota Jogja masih terus berlangsung. Polisi belum bisa mengungkap motif pelaku yang nekat melakukan perusakan tersebut.

Kapolsek Kotagede, AKP Basungkawa, mengatakan pihaknya masih mendalami motif pelaku. Saat ini, seorang laki-laki berinisial ANFS, pelajar berusia 16 tahun, telah diamankan.

“Sampai saat ini belum ditemukan unsur SARA. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan juga masih kami lakukan,” katanya dalam konferensi pers di Mapolsek Kotagede, Selasa (20/5/2025).

Ia menyampaikan, dalam pemeriksaan, pelaku mengakui telah merusak makam di wilayah Kotagede, Banguntapan, dan Sewon. Aksi tersebut dilakukan seorang diri.

“Pengakuannya, mayoritas dilakukan pada siang hari,” tutur Kapolsek.

Menurutnya, kendala komunikasi menjadi hambatan dalam menggali keterangan dan mengungkap motif pelaku. Sebab, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan.

“Kalau keterangan dari keluarga, ada masalah kejiwaan. Yang bersangkutan katanya juga sedang menjalani rawat jalan, tetapi kami belum menemukan bukti. Jadi, untuk memastikan, kami harus melakukan tes kesehatan,” ucapnya.

Kapolsek menyebut, pelaku dikenakan Pasal 179 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun 4 bulan penjara. Saat ini, pelaku dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Sleman.

“Karena ancamannya satu tahun empat bulan, dan kami masih menunggu hasil pemeriksaan, untuk sementara pelaku kami titipkan di BPRSR,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi berhasil menangkap pelaku perusakan makam milik warga non-Muslim yang terjadi di beberapa lokasi di wilayah Bantul.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, mengatakan pelaku adalah seorang remaja berusia 16 tahun berinisial ANFS, warga Banguntapan. Ia ditangkap pada Senin (19/5/2025) sore.

Jeffry menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan menelaah rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Kecelakaan di Parung Bogor Hari ini, Pemotor Tewas Terseret Mobil

Selasa, 01 Juli 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 14 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik Rp 16 Ribu ...

Selasa, 01 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 1 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Selasa, 01 Juli 2025
Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Jemaah Haji Pulang 2 Juli 2025 Ada 18 Kloter, Cek Jam Terbangnya Disini

Selasa, 01 Juli 2025
Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Sambut Masa Pensiun, Seorang Guru Olahraga di Gunungkidul Berlari Puluhan Kilometer Sebagai Bentuk ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

‎Jembatan Pandansimo Bantul, Akses Penghubung Dua Kabupaten yang Pakai Teknologi Tahan Gempa

Senin, 30 Juni 2025
Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Libur Panjang, Pelajar Tetap Terima Makanan Kemasan dan Susu

Senin, 30 Juni 2025