Gaya Hidup

Memakai Obat Tetes Mata saat Puasa Bikin Batal? Begini Dalilnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
memakai obat tetes mata saat puasa
Hukum memakai obat tetes mata saat puasa adalah boleh. (Freepik/stefamerpik)

HARIANE – Memakai obat tetes mata saat puasa Ramadhan ternyata bisa menimbulkan rasa was-was bagi umat Islam.

Apalagi setelah menggunakan obat tetes tersebut, seseorang bisa merasakan adanya rasa pahit yang muncul di tenggorokan.

Di sisi lain, salah satu perkara yang bisa membatalkan puasa adalah sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.

Lalu bagaimana hukum menggunakan obat tetes mata di tengah menjalankan ibadah puasa? Begini penjelasan selengkapnya.

Hukum Memakai Obat Tetes Mata saat Puasa

memakai obat tetes mata saat puasa
Hindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. (Pexels/Thirdman)

Umat muslim yang sedang menjalankan puasa wajib meninggalkan segala sesuatu yang bisa membatalkan ibadah tersebut.

Salah satunya yaitu dengan tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.

Lantas, apa yang dimaksud dengan rongga terbuka yang ada di tubuh? Para ulama sepakat bahwa rongga terbuka yang dimaksud adalah mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang kemaluan dan lubang anus.

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa hukum memakai obat tetes mata saat puasa tidak membatalkan ibadah tersebut, meskipun terdapat rasa pahit ditenggorokan saat melakukannya.

Dilansir dari laman NU, hukum diperbolehkannya menggunakan obat tetes mata saat berpuasa dianalogikan seperti hukum memakai celak.

Berikut penjelasannya dari kitab Ghayah al-Bayan karya Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB