Gaya Hidup

Memakai Obat Tetes Mata saat Puasa Bikin Batal? Begini Dalilnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
memakai obat tetes mata saat puasa
Hukum memakai obat tetes mata saat puasa adalah boleh. (Freepik/stefamerpik)

HARIANE – Memakai obat tetes mata saat puasa Ramadhan ternyata bisa menimbulkan rasa was-was bagi umat Islam.

Apalagi setelah menggunakan obat tetes tersebut, seseorang bisa merasakan adanya rasa pahit yang muncul di tenggorokan.

Di sisi lain, salah satu perkara yang bisa membatalkan puasa adalah sengaja memasukkan sesuatu ke dalam tubuh.

Lalu bagaimana hukum menggunakan obat tetes mata di tengah menjalankan ibadah puasa? Begini penjelasan selengkapnya.

Hukum Memakai Obat Tetes Mata saat Puasa

memakai obat tetes mata saat puasa
Hindari hal-hal yang bisa membatalkan puasa. (Pexels/Thirdman)

Umat muslim yang sedang menjalankan puasa wajib meninggalkan segala sesuatu yang bisa membatalkan ibadah tersebut.

Salah satunya yaitu dengan tidak memasukkan sesuatu ke dalam tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka.

Lantas, apa yang dimaksud dengan rongga terbuka yang ada di tubuh? Para ulama sepakat bahwa rongga terbuka yang dimaksud adalah mulut, lubang hidung, lubang telinga, lubang kemaluan dan lubang anus.

Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa hukum memakai obat tetes mata saat puasa tidak membatalkan ibadah tersebut, meskipun terdapat rasa pahit ditenggorokan saat melakukannya.

Dilansir dari laman NU, hukum diperbolehkannya menggunakan obat tetes mata saat berpuasa dianalogikan seperti hukum memakai celak.

Berikut penjelasannya dari kitab Ghayah al-Bayan karya Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli :

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Kakek Pencuri Uang dan Perhiasan Tetangga di Sedayu Bantul Ternyata Residivis Kasus Asusila

Senin, 21 April 2025
Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Meninggal Dunia di Usia ke-88 Tahun, Haedar Nashir Kenang Sosok Paus Fransiskus

Senin, 21 April 2025
Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Peringati Hari Kartini, Bupati Gunungkidul: Perempuan Tidak Boleh Takut Bersaing

Senin, 21 April 2025
Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Tren Coffee Shop Menjamur, Pemkab Sleman Dorong Produktivitas Kopi Merapi

Senin, 21 April 2025
Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Muncul Nama Kaliurang Pada Minuman Beralkohol, Pemkab Sleman Mensomasi Perusahaan

Senin, 21 April 2025
Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Pengakuan Pelaku Penyerangan di Pom Jalan Parangtritis Bantul, Sempat Adu Tantang dengan Korban

Senin, 21 April 2025
Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Damkar Pekalongan Dapat Laporan Kebakaran Palsu, Pelapor Bisa Kena Pidana

Senin, 21 April 2025
Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Pemalakan di Toko Sembako Banjaran Bandung, Pembeli Diancam Pakai Sajam

Senin, 21 April 2025
Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Kakek di Bantul Nekat Curi Uang hingga Emas Perhiasan Milik Tetangganya, Alasannya Bikin ...

Senin, 21 April 2025
Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Kecelakaan di Comal Baru Pemalang, Tronton Sasak Pemotor dan Terperosok ke Parit

Senin, 21 April 2025