Berita
Menangis Saat Bacakan Pembelaan, Shane Lukas Merasa Jadi Korban Mario dan Tidak Kenal AG
HARIANE - Shane Lukas merasa jadi korban Mario dan mengaku tidak mengenal AG sebelumnya.
Hal itu ia sampaikan dalam nota pembelaan (pledoi) pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 22 Agustus 2023.
Tak kuasa menahan tangis, Terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan membacakan pledoi di hadapan Majelis Hakim.
Shane Lukas Merasa Jadi Korban Mario Dandy
Seperti dirilis Polda Metro Jaya, Shane Lukas mengaku turut menjadi korban dalam kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora.
"Saya ingin menyampaikan bahwa saya juga merasa menjadi korban dalam kejadian ini," ucapnya.
Dalam persidangan tersebut, dirinya juga menyampaikan tidak mengenal kekasih Mario Dandy, AG dan David.
"Karena dari apa yang saya renungi dan saya dengar selama proses persidangan ini, saya sama sekali tidak mengetahui banyaknya masalah antara Mario, AG, Amanda, dan David, juga orang-orang yang diajak Mario sebelum terjadinya kejadian malam itu," ujarnya.
Lebih lanjut, Shane Lukas mengaku hanya mengetahui persoalan pelecehan terhadap AG dan merasa sangat menyesal.
“Saya kenal AG dan David hanya pada hari itu saja. Saya sungguh menyesal Yang Mulia, kenapa pada hari itu saya harus ikut dengan Mario. Saya sama sekali tidak terbayangkan apa yang terjadi pada saat Mario menyerahkan handphone-nya pada saya,” tuturnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada Majelis Hakim untuk memberikan putusan bebas dalam perkara ini.
Sebelumnya, Shane Lukas telah dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan hukuman 5 tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus penganiayaan tersebut. ****