Berita , Nasional , D.I Yogyakarta
Menlu RI Dukung Keputusan Mahkamah ICJ Dorong Gencatan Senjata Israel-Palestina
HARIANE - Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi secara tegas mendukung keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) agar Israel menghentikan serangan dan melakukan gencatan senjata.
Retno mengatakan bahwa keputusan ICJ harus dipatuhi Israel serta DK PBB juga mampu melakukan hal yang sama.
“Kita ingin keputusan ICJ ini dipatuhi israel dan agar DK PBB membuat keputusan memaksa israel untuk patuh,” ujarnya usai dalam acara 'Public Lecture Menlu RI: Diplomasi Indonesia untuk Palestina' di Balai Senat UGM pada Senin, 3 Juni 2024.
Kemudian, Menlu RI juga mengatakan dalam acara diskusi 'Public Lecture Menlu RI: Diplomasi Indonesia untuk Palestina' yakin bahwa pemerintahan terpilih ke depan akan tetap berkomitmen dan konsisten untuk terus memberikan dukungan terhadap Palestina atas dasar kemanusiaan dan perdamaian.
Retno menyebutkan isi dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dimana kemerdekaan Palestina juga harus didapatkan.
“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” ujarnya.
Selain itu, dalam menjalankan kebijakan hubungan politik luar negeri, Retno secara konsisten memegang Prinsip nilai-nilai universal dalam mendukung Palestina.
"Indonesia secara konsisten memegang prinsip nilai-nilai universal untuk terus mendukung dan membela bangsa Palestina untuk menjadi negara merdeka dan secara konsisten mendorong gencatan senjata sesegera mungkin dan berkelanjutan," ujarnya.****