Berita , D.I Yogyakarta

Menuju Pemilu 2024, 679 Bacaleg di Bantul Ajukan Diri Duduki Kursi Dewan

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Ketua KPU Bantul
KPU Bantul terima 679 bacaleg di Bantul ajukan diri untuk Pemilu 2024. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Sebanyak 679 bacaleg di Bantul ajukan diri untuk menduduki kursi dewan ke KPU Bantul pada Pemilu 2024.

Hingga hari terakhir pengajuan bacaleg yakni pada Minggu, 14 Mei 2023 KPU Bantul menerima pengajuan dari 18 partai politik (parpol).

Untuk diketahui jadwal pengajuan bacaleg di Bantul menuju Pemilu 2024 mulai dibuka 1 Mei 2023, akan tetapi partai politik baru mulai mengajukan bakal calonnya tanggal 10-14 Mei 2023.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bantul, Joko Santosa mengatakan, dokumen dari 18 parpol yang mengajukan bacalegnya telah lengkap dan diterima oleh KPU Bantul.

Jumlah Presentase Bacaleg di Bantul yang Ajukan Diri Duduki Kursi Dewan

Ia merincikan jumlah bacaleg laki-laki sebanyak 378 orang sedangkan perempuan sebanyak 301 orang.

Dari persentase jumlah keterwakilan perempuan, dipastikan semua parpol mengajukan diatas 30 persen sesuai dengan peraturan KPU nomor 10 Tahun 2023.

“Masing-masing dapil harus memenuhi kuota 30 persen perempuan. Apabila kurang dari aturan itu maka partai politik yang harus memenuhi karena kalau tidak dapilnya dicoret,” katanya, Senin, 15 Mei 2023.

Untuk tahapan selanjutnya, KPU Bantul akan melakukan verifikasi administrasi berkas pencalonan yang telah diterima.

Verifikasi administrasi ini dimulai 15 Mei sampai 23 Juni 2023 untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan dokumen yang diserahkan.

“Dokumen akan dicek apakah bisa dibuka dan dibaca oleh tim verifikator. Untuk ijazah juga perlu cek apakah sudah dilakukan legalisir,” imbuhnya.

Sementara itu Ketua KPU Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan, dari partai politik rerata mengajukan 45 bacalegnya sesuai dengan ketersediaan kursi di DPRD Bantul.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025