Berita , D.I Yogyakarta
Menuju Pemilu 2024, Simak Syarat bagi Mahasiswa dan Perantau di Jogja Bisa Nyoblos
Namun apabila hingga H-7 masih terdaftar di tempat asalnya, mahasiswa dan perantauan dapat mengurus formulir pindah pilih dan dapat memilih di TPS terdekat.
Terpisah Bawaslu DIY Sutrisnowati dalam mengawal pemilih rantau meminta KPU untuk mengakomodir wilayah mana yang rawan untuk tindaklanjuti Bawaslu.
Dari indeks kerawanan Pemilu 2024 yang dipetakan Bawaslu diperoleh hasil salah satu kerawanan ada pada subdimensi hak pemilih.
“DIY masuk rawan sedang, kabupaten juga rawan sedang, tetapi ternyata Sleman masuk rawan yang hampir tinggi pada subdimensi pemilih. Ini menjadi basis Bawaslu melakukan strategi pengawasan lokasi yang berpotensi akan menjadi masalah dalam penyelengaraan pemilu,” terang Sutrisnowati.
Ia menambahkan, Bawaslu sendiri membuka aduan hak pilih serta melakukan sosialisasi ke daerah-daerah dengan kerawanan hak pilih.
“Kemudian dari pembukaan posko pengaduan hak pilih memang ada pengaduan masyarakat yang minta difasilitasi untuk menyampaikan pemilih yang sudah neninggal,” pungkasnya. ****
Temukan artikel menarik lainnya di Harianejogja.com