HARIANE - Unggahan sebuah akun di media sosial mengenai adanya dugaan tindak kriminal oleh dua warga negara asing atau bule tengah jadi sorotan warga Gunungkidul.
Tindakan itu dialami oleh warga lokal di kompleks Pasar Joho, Padukuhan Blimbing, Kapanewon Panggang Kabupaten Gunungkidul.
Unggahan pada Sabtu, 7 Juli 2024 itu menyebut modus yang diterapkan oleh pelaku adalah dengan menukar uang terhadap korbannya.
Kapolsek Panggang, AKP Gatot Sukoco membenarkan adanya peristiwa penipuan dengan modus tersebut di wilayah hukumnya.
Pihak kepolisian sendiri telah mendapatkan laporan mengenai kejadian tersebut dan tengah mendalami serta melakukan penyelidikan atas kasus ini.
"Benar kejadian itu terjadi di wilayah hukum kami," ucap Gatot.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Panggang, Aiptu Suyanto mengatakan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat itu, terdapat dua warga asing atau bule datang ke kompleks Pasar Joho. Bule ini kemudian menghampiri salah seorang pedagang yaitu Marjiyani (29) warga Kalurahan Girisuko, Kapanewon Panggang untuk menukarkan uang Rp 100 ribu dengan uang model lama.
Marjiyano kemudian mengatakan jika tidak memiliki uang lama yang dimaksud oleh 2 bule ini. Bahkan tanpa rasa curiga, perempuan ini sempat membukakan tasnya dan memperlihatkan isi di dalam tasnya.
Bule ini tetap memaksa untuk menukarkan uang Rp 100 ribu model lama, bahkan sampai mencari di tas Marjiyani sendiri.
Marjiyanti kemudian dipanggil oleh kakaknya yaitu Marjiyanto. Di situasi lengah ini dimungkinkan mereka melancarkan aksinya.
Tak berselang lama, dua warga negara asing tersebut meninggalkan kompleks Pasar Joho menuju arah Purwosari.