Berita , D.I Yogyakarta

Muncul Dugaan Penyalahgunaan TKD Dijadikan Tambang Uruk, Kejari Gunungkidul Usut Pelaku

profile picture Pandu S
Pandu S
Muncul Dugaan Penyalahgunaan TKD Dijadikan Tambang Uruk, Kejari Gunungkidul Usut Pelaku
Kejadi Gunungkidul Segel Lahan Tambang di Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul. (Foto: Kejari Gunungkidul)

HARIANE - Usai ramai di media sosial terkait adanya pengerukan tambang secara ugal-ugalan, muncul dugaan adanya penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang digunakan untuk pertambangan uruk di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. 

Dugaan ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, pasalnya terdapat perbedaan antara keterangan perangkat lurah setempat dengan temuan petugas mengenai luasan lahan TKD yang dijadikan lokasi pertambangan. 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul Sendhy Pradana menjelaskan, saat dimintai keterangan, perangkat lurah setempat menyampaikan bahwa luas lahan yang diuruk seluas 700 meter persegi. Sedangankan saat dilakukan peninjauan di lokasi, luasnya mencapai 2.000 meter persegi.

"(Disampaikan oleh perangkat lurah) Luas lahan TKD yang digunakan perusahaan tambang seluas 700 meter persegi dengan peruntukan sebagai akses jalan alat berat, namun setelah kami tinjau ternyata sekitar 2.000 meter persegi yang digunakan," kata Sendhy saat di temui di Kantor Kejari Gunungkidul pada Rabu, 3 Juli 2024. 

Selain terkait luas lahan, perbedaan keterangan juga terjadi pada kepemilikan lahan. Perangkat lurah mengklaim bahwa lahan yang digunakan ialah milik warga.

Sedangkan, berdasarkan data dari BPN DIY, lahan tersebut merupakan TKD yang nekat disewakan kepada perusahaan tambang.

"Sudah kami segel, agar tidak ada lagi operasi pertambangan di lokasi tersebut. Kami juga menaikan statusnya (perangkat lurah) ke penyidikan," ucapnya. 

Diperkirakan, negara berpotensi mengalami kerugian akibat adanya operasi pertambangan uruk di lahan TKD tersebut.

Selanjutnya, lanjut Sendhy, pihaknya akan segera menetapkan tersangka yang terlibat tindakan penyelewengan TKD.

Sendhy mengatakan, aktivitas operasi pertambangan di lahan TKD itu melibatkan tiga perusahaan tambang. Satu diantaranya diketahui sudah mengantongi dokumen legalitas berupa Surat Izin Pertambangan Bantuan (SIPB). 

"Lahan TKD yang diuruk dengan kedalaman sampai empat meter," paparnya. 

Dugaan penyalahgunaan TKD itu muncul karena adanya tindakan pembiaran dari perangkat kalurahan terkait adanya aktivitas tambang di lahan TKD. Bahkan, pihaknya juga menemukan adanya bukti transfer sejumlah uang dari perusahaan tambang ke salah satu perangkat kelurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Gandeng Puluhan Seniman, Polres Bantul Gelar Pemeran Karya Lukis

Gandeng Puluhan Seniman, Polres Bantul Gelar Pemeran Karya Lukis

Sabtu, 06 Juli 2024 20:37 WIB
Pameran Perdana Ning Art Space, 22 Karya dari Seniman Muda Ditampilkan

Pameran Perdana Ning Art Space, 22 Karya dari Seniman Muda Ditampilkan

Sabtu, 06 Juli 2024 20:04 WIB
Penutupan Jalan di Solo 7 Juli 2024, Ada Gelaran Polda Jateng Battle Drag ...

Penutupan Jalan di Solo 7 Juli 2024, Ada Gelaran Polda Jateng Battle Drag ...

Sabtu, 06 Juli 2024 18:55 WIB
Seorang Bayi di Gunungkidul Alami Cedera, Diduga Akibat Tindakan Malapraktik Oknum Dokter

Seorang Bayi di Gunungkidul Alami Cedera, Diduga Akibat Tindakan Malapraktik Oknum Dokter

Sabtu, 06 Juli 2024 18:54 WIB
Curi Besi Milik Tetangga, 3 Pemuda Pekalongan Hampir Diamuk Warga

Curi Besi Milik Tetangga, 3 Pemuda Pekalongan Hampir Diamuk Warga

Sabtu, 06 Juli 2024 18:51 WIB
Penutupan Jalan di Sukoharjo 7 Juli 2024, Dalam Rangka Grebeg Pakujoyo

Penutupan Jalan di Sukoharjo 7 Juli 2024, Dalam Rangka Grebeg Pakujoyo

Sabtu, 06 Juli 2024 18:49 WIB
Barang China Jadi Polemik, Begini Kata Mendag Zulhas

Barang China Jadi Polemik, Begini Kata Mendag Zulhas

Sabtu, 06 Juli 2024 14:05 WIB
Daftar Jamaah Haji Pulang Hari ini Sabtu 6 Juli 2024, 17 Kloter Siap ...

Daftar Jamaah Haji Pulang Hari ini Sabtu 6 Juli 2024, 17 Kloter Siap ...

Sabtu, 06 Juli 2024 11:47 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 6 Juli 2024 Melesat Tajam! Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 6 Juli 2024 Melesat Tajam! Cincin 18K ...

Sabtu, 06 Juli 2024 10:56 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 6 Juli 2024, Melanda 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Pasuruan 6 Juli 2024, Melanda 1 ULP

Sabtu, 06 Juli 2024 10:56 WIB