Berita , D.I Yogyakarta

Muncul Dugaan Penyalahgunaan TKD Dijadikan Tambang Uruk, Kejari Gunungkidul Usut Pelaku

profile picture Pandu S
Pandu S
Muncul Dugaan Penyalahgunaan TKD Dijadikan Tambang Uruk, Kejari Gunungkidul Usut Pelaku
Kejadi Gunungkidul Segel Lahan Tambang di Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul. (Foto: Kejari Gunungkidul)

HARIANE - Usai ramai di media sosial terkait adanya pengerukan tambang secara ugal-ugalan, muncul dugaan adanya penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang digunakan untuk pertambangan uruk di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. 

Dugaan ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, pasalnya terdapat perbedaan antara keterangan perangkat lurah setempat dengan temuan petugas mengenai luasan lahan TKD yang dijadikan lokasi pertambangan. 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul Sendhy Pradana menjelaskan, saat dimintai keterangan, perangkat lurah setempat menyampaikan bahwa luas lahan yang diuruk seluas 700 meter persegi. Sedangankan saat dilakukan peninjauan di lokasi, luasnya mencapai 2.000 meter persegi.

"(Disampaikan oleh perangkat lurah) Luas lahan TKD yang digunakan perusahaan tambang seluas 700 meter persegi dengan peruntukan sebagai akses jalan alat berat, namun setelah kami tinjau ternyata sekitar 2.000 meter persegi yang digunakan," kata Sendhy saat di temui di Kantor Kejari Gunungkidul pada Rabu, 3 Juli 2024. 

Selain terkait luas lahan, perbedaan keterangan juga terjadi pada kepemilikan lahan. Perangkat lurah mengklaim bahwa lahan yang digunakan ialah milik warga.

Sedangkan, berdasarkan data dari BPN DIY, lahan tersebut merupakan TKD yang nekat disewakan kepada perusahaan tambang.

"Sudah kami segel, agar tidak ada lagi operasi pertambangan di lokasi tersebut. Kami juga menaikan statusnya (perangkat lurah) ke penyidikan," ucapnya. 

Diperkirakan, negara berpotensi mengalami kerugian akibat adanya operasi pertambangan uruk di lahan TKD tersebut.

Selanjutnya, lanjut Sendhy, pihaknya akan segera menetapkan tersangka yang terlibat tindakan penyelewengan TKD.

Sendhy mengatakan, aktivitas operasi pertambangan di lahan TKD itu melibatkan tiga perusahaan tambang. Satu diantaranya diketahui sudah mengantongi dokumen legalitas berupa Surat Izin Pertambangan Bantuan (SIPB). 

"Lahan TKD yang diuruk dengan kedalaman sampai empat meter," paparnya. 

Dugaan penyalahgunaan TKD itu muncul karena adanya tindakan pembiaran dari perangkat kalurahan terkait adanya aktivitas tambang di lahan TKD. Bahkan, pihaknya juga menemukan adanya bukti transfer sejumlah uang dari perusahaan tambang ke salah satu perangkat kelurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Konflik di Kawasan Pantai Sanglen Semakin Memanas, Warga Bersikukuh Tolak Pengosongan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Operasi Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung Resmi Ditutup, Tim SAR: Patroli ...

Selasa, 29 Juli 2025
Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Dihantam Ombak Saat Mengisi Bahan Bakar, Sebuah Kapal Nelayan Terbalik di Pantai Sadeng

Selasa, 29 Juli 2025
Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Konflik Pengosongan Kawasan Pantai Sanglen Gunungkidul, Begini Kata Sri Sultan

Selasa, 29 Juli 2025
‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

‎Suasana Rumah Keluarga Diplomat Muda Kemlu Pasca Konpres Polda Metro Jaya, Pintu Tertutup ...

Selasa, 29 Juli 2025
Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Operasi Patuh Progo 2025 Berakhir, Polda DIY Catat Ribuan Kendaraan Kena Tilang

Selasa, 29 Juli 2025
Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Hari Ketiga Pencarian Seorang Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Terkendala ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

‎Guru MTS di Bantul Kena Scam Modus Pegawai Pajak, Kerugian Capai Rp 69 ...

Selasa, 29 Juli 2025
‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025