Berita , Jatim

Motif Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Uang Belanja Habis Buat Judi Online

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
polwan bakar suami di Mojokerto
Korban kecanduan judol menjadi motif polwan bakar suami di Mojokerto. (PMJ)

HARIANE – Motif polwan bakar suami di Mojokerto yang juga berprofesi sebagai seorang polisi pada Sabtu, 8 Juni 2024 terungkap.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, motifnya adalah karena tersangka (Briptu FN) kesal dengan korban (Briptu RDW) yang kecanduan judi online.

Hal tersebut membuat uang belanja bulanan mereka sering habis untuk judol. Padahal uang tersebut seharusnya dipakai untuk ketiga anak mereka yang masih dibawah umur.

“Motifnya adalah saudara Briptu Rian sering menghabiskan uang belanja yang harusnya dipakai untuk membiayai hidup ketiga anaknya, mohon maaf, ini dipakai untuk main judi online,” ujar Kombes Pol Dirmanto.

Kronologi Polwan Bakar Suami di Mojokerto

Dilansir dari Polda Metro Jaya, kasus polwan bakar suami di Mojokerto bermula saat Briptu RDW pulang dari Polres Jombang.

Sesampainya dirumah, yaitu di asrama polisi di Jalan Pahlawan Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto, korban dan pelaku cekcok.

Saat percekcokan semakin memanas, pelaku kemudian menyiram tubuh korban dengan bensin. Namun nahas, tak jauh dari posisi korban terdapat sumber api.

Alhasil, api yang tidak dijelaskan secara rinci dari mana sumbernya tersebut kemudian menyambar tubuh korban dan membakarnya.

“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan yang bersangkutan. Tidak jauh dari TKP itu ada sumber api. Sehingga terpercik dan akhirnya membakar yang bersangkutan (Briptu RDW),” pungkas Kombes Pol Dirmanto.

Briptu DRW kemudian dilarikan ke RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Mojokerto karena menderita luka bakar hingga 90 persen.

Namun nahas, ia menghembuskan nafas terakhir pada Minggu, 9 Juni 2024. Sementara itu, Briptu FN telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Kulon Progo Sabet Banyak Penghargaan di TOP BUMD Award 2025

Selasa, 29 April 2025
Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Nilai IPM di Gunungkidul Masih Belum Penuhi Target, Ini Langkah DPRD

Selasa, 29 April 2025
Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Ini Jadwal Pemberangkatan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul

Selasa, 29 April 2025
BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

BPN Bantul Bakal Panggil PPAT dan Blokir Sertifikat Tanah di Kasus Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih: Pemkab All Out Bela Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Tiga Kambing Milik Warga Gunungkidul Mati Mengenaskan, Diduga Dimangsa Hewan Buas

Selasa, 29 April 2025
JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

JPW Desak Polda DIY Segera Usut Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon

Selasa, 29 April 2025
Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Hari ini, 3 Orang Tewas

Selasa, 29 April 2025
Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Kurangi Polusi Udara, Pemkab Sleman Adakan Uji Emisi Gratis Kendaraan Roda Empat

Selasa, 29 April 2025
Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Deretan Sanksi Berat Bagi Pelaku Haji Ilegal : Dipenjara Hingga Denda Rp 224 ...

Selasa, 29 April 2025