Berita , Nasional

Mudah Anti Ribet! Begini Aturan Baru Pindah Domisili 2025, Nggak Perlu ke RT RW

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pindah domisili 2025
Ini syarat dan aturan baru pindah domisili 2025. (Pexels/Andrea Piacquadio)

HARIANE – Sekarang syarat dan aturan baru pindah domisili 2025 lebih simpel dan mudah karena tidak perlu surat dari RT atau RW.

Berdasarkan informasi dari Dukcapil Kemendagri, proses pindah domisili terbaru diatur dalam permendagri Nomor 108 Tahun 2019.

Selain mudah dan simpel, prosesnya juga anti ribet karena masyarakat tak perlu ke kelurahan dan bisa langsung ke Disdukcapil.

Lantas, apa saja sih syarat dan dokumen yang harus dibawa untuk pindah domisili? Simak penjelasan selengkapnya dibawah ini yuk!

Syarat dan Aturan Baru Pindah Domisili 2025

Bagi masyarakat yang hendak pindah domisili, berkas yang perlu dibawa langsung ke Disdukcapil domisili asal yaitu fotokopi KK, mengisi Formulir F-1.03 yang sudah disediakan Dinas Disdukcapil dan e-KTP asli.

Perlu diketahui, layanan ini gratis dan Surat Keterangan Pindah (SKPWNI) bisa langsung diterbitkan oleh Disdukcapil.

Setelah mendapatkan SKPWNI, masyarakat bisa datang ke kota tujuan lalu menyerahkan surat tersebut beserta e-KTP asli lama untuk dimusnahkan.

Nantinya, masyarakat akan mendapatkan KK baru (dengan nomor baru/tetap) dan e-KTP baru dengan alamat terbaru.

Lalu, bagaimana kalau seseorang sudah terlanjur berada di kota tujuan dan tidak bisa datang ke daerah asal?

Tetap datang ke Disdukcapil kota tujuan, isi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03), dan jangan lupa lampirkan fotokopi KK dan e-KTP asli. Nanti SKPWNI akan diproses oleh petugas secara sistem dengan Disdukcapil daerah asal.

Demikian informasi soal syarat dan aturan baru pindah domisili 2025 yang lebih mudah, anti ribet dan tentunya gratis. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Kota Yogyakarta Jadi Tuan Rumah Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2025, 58 Kota akan ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Puluhan List Lomba Beregu 17 Agustus yang Cocok untuk Anak hingga Dewasa

Jumat, 01 Agustus 2025
Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Innalillahi! Seorang Remaja di Gunungkidul Tercebur Sumur

Jumat, 01 Agustus 2025
Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Wali Kota Yogyakarta: Jika Dominasi Kekuasaan Terlalu Tinggi, Fungsi Pengawasan Tidak Bisa Optimal

Jumat, 01 Agustus 2025
Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Jumat, 01 Agustus 2025
HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

Jumat, 01 Agustus 2025