Berita , Jateng
Muhmmadiyah Gelar Musyawarah Nasional Majelis Tarjih ke-32 di Pekalongan, Ini yang Dibahas
HARIANE - Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan menggelar Musyawarah Nasional Majelis Tarjih dan Tajdid ke-32 di Pekalongan, Jawa Tengah.
Munas Tarjih ke-32 ini akan dibuka pada Jumat, 23 Februari 2024 dan berakhir pada Minggu, 25 Februari 2024 yang rencananya akan dibuka secara resmi oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir.
Pekalongan dipilih untuk menjadi lokasi Munas salah satunya karena faktor sejarah berdirinya Majelis Tarjih dan Tajdid pada 1927 yang merupakan hasil dari Kongres Muhammadiyah ke-16.
Tahun ini, tema Munas adalah 'Meneguhkan Islam Berkemajuan dalam Membangun Peradaban Semesta' yang diselenggarakan oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang bekerjasama dengan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Jawa Tengah dan Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan (UMPP).
Agenda Munas Tarjih Muhammadiyah 2024
Agenda Munas Majelis Tarjih ke-32 ini akan diawali dengan dua Seminar Nasional, di mana pada seminar pertama mengangkat tema 'Pengaruh Gagasan Integrasi Islam dan Sains pada Produk Ijtihad Kontemporer'. Narasumbernya ialah Prof Syamsul Anwar, Prof Mulyadhi Kartanegara, dan Prof Agus Purwanto.
Sedangkan seminar kedua akan mengangkat tema 'Dinamika Pengembangan Manhaj Istinbat Hukum Islam dalam Merespon Problematika Kontemporer' yang menghadirkan Prof Al Yasa’ Abu Bakar, Prof Jaih Mubarok, dan Prof Euis Nur Lailawati sebagai narasumber.
Forum tertinggi di Muhammadiyah ini juga mengundang sejumlah ulama, tokoh, pakar, pemikir, dan intelektual dari kalangan Muhammadiyah untuk berpartisipasi dalam ijtihad jama’i.
Topik Bahasan Munas Tarjih 2024
Tiga topik penting yang akan dibahas dalam Munas yaitu Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammadiyah, Fikih Wakaf Kontemporer, dan Pengembangan Pedoman Hisab Muhammadiyah tentang Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Materi pertama yang akan dibahas di Munas Tarjih adalah Pengembangan Manhaj Tarjih Muhammamdiyah. Tarjih dalam artian luas yaitu setiap aktivitas intelektual untuk merespons permasalahan sosial dan kemanusiaan dari sudut pandang agama Islam.
BerTarjih bisa diartikan berijtihad mengenai suatu permasalahan yang dilihat dari perspektif agama Islam. Dalam Tarjih tidak bisa dilakukan dengan serampangan akan tetapi harus berdasarkan asas-asas dan prinsip-prinsip tertentu, yang dinamakan sebagai manhaj Tarjih atau metodologi Tarjih.