Berita , D.I Yogyakarta

Muncul Dugaan Penyalahgunaan TKD Dijadikan Tambang Uruk, Kejari Gunungkidul Usut Pelaku

profile picture Pandu S
Pandu S
Muncul Dugaan Penyalahgunaan TKD Dijadikan Tambang Uruk, Kejari Gunungkidul Usut Pelaku
Kejadi Gunungkidul Segel Lahan Tambang di Kalurahan Sampang, Gedangsari, Gunungkidul. (Foto: Kejari Gunungkidul)

HARIANE - Usai ramai di media sosial terkait adanya pengerukan tambang secara ugal-ugalan, muncul dugaan adanya penyalahgunaan Tanah Kas Desa (TKD) yang digunakan untuk pertambangan uruk di Kalurahan Sampang, Kapanewon Gedangsari, Kabupaten Gunungkidul. 

Dugaan ini disampaikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul, pasalnya terdapat perbedaan antara keterangan perangkat lurah setempat dengan temuan petugas mengenai luasan lahan TKD yang dijadikan lokasi pertambangan. 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gunungkidul Sendhy Pradana menjelaskan, saat dimintai keterangan, perangkat lurah setempat menyampaikan bahwa luas lahan yang diuruk seluas 700 meter persegi. Sedangankan saat dilakukan peninjauan di lokasi, luasnya mencapai 2.000 meter persegi.

"(Disampaikan oleh perangkat lurah) Luas lahan TKD yang digunakan perusahaan tambang seluas 700 meter persegi dengan peruntukan sebagai akses jalan alat berat, namun setelah kami tinjau ternyata sekitar 2.000 meter persegi yang digunakan," kata Sendhy saat di temui di Kantor Kejari Gunungkidul pada Rabu, 3 Juli 2024. 

Selain terkait luas lahan, perbedaan keterangan juga terjadi pada kepemilikan lahan. Perangkat lurah mengklaim bahwa lahan yang digunakan ialah milik warga.

Sedangkan, berdasarkan data dari BPN DIY, lahan tersebut merupakan TKD yang nekat disewakan kepada perusahaan tambang.

"Sudah kami segel, agar tidak ada lagi operasi pertambangan di lokasi tersebut. Kami juga menaikan statusnya (perangkat lurah) ke penyidikan," ucapnya. 

Diperkirakan, negara berpotensi mengalami kerugian akibat adanya operasi pertambangan uruk di lahan TKD tersebut.

Selanjutnya, lanjut Sendhy, pihaknya akan segera menetapkan tersangka yang terlibat tindakan penyelewengan TKD.

Sendhy mengatakan, aktivitas operasi pertambangan di lahan TKD itu melibatkan tiga perusahaan tambang. Satu diantaranya diketahui sudah mengantongi dokumen legalitas berupa Surat Izin Pertambangan Bantuan (SIPB). 

"Lahan TKD yang diuruk dengan kedalaman sampai empat meter," paparnya. 

Dugaan penyalahgunaan TKD itu muncul karena adanya tindakan pembiaran dari perangkat kalurahan terkait adanya aktivitas tambang di lahan TKD. Bahkan, pihaknya juga menemukan adanya bukti transfer sejumlah uang dari perusahaan tambang ke salah satu perangkat kelurahan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Tim SAR Gabungan Temukan Mukena, Sandal, dan Obat Milik Pengunjung Yang Hilang di ...

Kamis, 31 Juli 2025
Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Meski Dihentikan, Tim SAR Gabungan Masih Lakukan Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung

Kamis, 31 Juli 2025
Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Magis Puisi di Bawah Bulan Purnama Tutup Hari Pertama FSY 2025

Kamis, 31 Juli 2025
Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda, Tiga Karya George Orwell Dibahas di Pasar Buku ...

Kamis, 31 Juli 2025
Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Truk Muat Minyak Terguling di Malangbong Garut, Arus Lalin Macet Dua Arah

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Turun Drastis! Yakin Mau ...

Kamis, 31 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 31 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 31 Juli 2025
Jadwal KRL Bogor Depok 1 - 6 Agustus 2025, Jam Berangkat Mulai 18:32 ...

Jadwal KRL Bogor Depok 1 - 6 Agustus 2025, Jam Berangkat Mulai 18:32 ...

Kamis, 31 Juli 2025
Meski Jadi Tuan Rumah Porda dan Peparda DIY 2025, Tidak Semua Cabor Dilaksanakan ...

Meski Jadi Tuan Rumah Porda dan Peparda DIY 2025, Tidak Semua Cabor Dilaksanakan ...

Kamis, 31 Juli 2025
Media Center PORDA dan PEPARDA DIY 2025 Resmi Diluncurkan, Seperti Apa Fungsinya?

Media Center PORDA dan PEPARDA DIY 2025 Resmi Diluncurkan, Seperti Apa Fungsinya?

Kamis, 31 Juli 2025