Pendidikan

Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Begini Katanya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Mahasiswa tak wajib skripsi lagi
Mahasiswa tak wajib skripsi lagi sebagai tugas akhir yang merupakan syarat kelulusan untuk memperoleh gelar sarjana. (Foto: Youtube/Kemendikbud RI)

HARIANE - Mahasiswa tak wajib skripsi lagi sebagai syarat kelulusan untuk D4 atau S1 menurut keterangan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Nadiem mengatakan bahwa tugas akhir berbentuk skripsi tesis atau disertasi sudah tidak relevan lagi dengan gelar sarjana yang diperoleh.

Ia juga mengungkapkan bahwa mahasiswa dapat menunjukan kemampuannya dalam hal lain yang lebih efektif selain dari karya tulis ilmiah tersebut.

Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Begitulah Menurut Menteri Pendidikan RI

Berdasarkan acara Merdeka Belajar yang disiarkan secara langsung melalui Youtube Kemendikbud RI dengan judul "Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" yang telah membuat statement bahwa mahasiswa tak wajib skripsi lagi untuk menyelesaikan kuliahnya.

Nadiem Makarim selaku Menteri pendidikan RI menjelaskan terkait kewajiban karya tulis ilmiah berbentuk skripsi, tesis atau disertasi yang telah ditetapkan secara bertahun-tahun di Indonesia sebagai syarat kelulusan untuk memperoleh gelar sarjana.

Setiap perguruan tinggi di Indonesia telah mewajibkan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhirnya tersebut untuk bisa lulus dan memperoleh gelar sarjana bsik itu S1, S2 hingga S3.

Nadiem Makariem mengatakan bahwa sebenarnya skripsi tidaklah diwajibkan dalam sebuah syarat kelulusan bagi para mahasiswa di Indonesia. Nadiem juga mengatakan bahwa skripsi dapat diganti dengan tugas akhir lainnya seperti prototipe atau proyek.

Meskipun keputusan untuk menghapus skripsi tersebut harus berdasarkan kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," kata Nadiem.

Aturan di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025