Pendidikan

Nadiem Makarim Sebut Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Begini Katanya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
Mahasiswa tak wajib skripsi lagi
Mahasiswa tak wajib skripsi lagi sebagai tugas akhir yang merupakan syarat kelulusan untuk memperoleh gelar sarjana. (Foto: Youtube/Kemendikbud RI)

HARIANE - Mahasiswa tak wajib skripsi lagi sebagai syarat kelulusan untuk D4 atau S1 menurut keterangan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim.

Nadiem mengatakan bahwa tugas akhir berbentuk skripsi tesis atau disertasi sudah tidak relevan lagi dengan gelar sarjana yang diperoleh.

Ia juga mengungkapkan bahwa mahasiswa dapat menunjukan kemampuannya dalam hal lain yang lebih efektif selain dari karya tulis ilmiah tersebut.

Mahasiswa Tak Wajib Skripsi Lagi, Begitulah Menurut Menteri Pendidikan RI

Berdasarkan acara Merdeka Belajar yang disiarkan secara langsung melalui Youtube Kemendikbud RI dengan judul "Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" yang telah membuat statement bahwa mahasiswa tak wajib skripsi lagi untuk menyelesaikan kuliahnya.

Nadiem Makarim selaku Menteri pendidikan RI menjelaskan terkait kewajiban karya tulis ilmiah berbentuk skripsi, tesis atau disertasi yang telah ditetapkan secara bertahun-tahun di Indonesia sebagai syarat kelulusan untuk memperoleh gelar sarjana.

Setiap perguruan tinggi di Indonesia telah mewajibkan bagi mahasiswa untuk menyelesaikan tugas akhirnya tersebut untuk bisa lulus dan memperoleh gelar sarjana bsik itu S1, S2 hingga S3.

Nadiem Makariem mengatakan bahwa sebenarnya skripsi tidaklah diwajibkan dalam sebuah syarat kelulusan bagi para mahasiswa di Indonesia. Nadiem juga mengatakan bahwa skripsi dapat diganti dengan tugas akhir lainnya seperti prototipe atau proyek.

Meskipun keputusan untuk menghapus skripsi tersebut harus berdasarkan kebijakan perguruan tinggi masing-masing.

"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa berbentuk prototipe. Bisa berbentuk proyek. Bisa berbentuk lainnya. Tidak hanya skripsi atau disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," kata Nadiem.

Aturan di atas tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Peraturan terbaru ini diluncurkan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, Selasa (29/8/2023).

Ads Banner

BERITA TERKINI

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025
Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Duh! Sopir Bus Nekat Intip Dan Rekam Wisatawan saat Mandi di Pantai Drini

Minggu, 20 April 2025
4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

4 Unit Bangunan di Cipaku Bogor Ludes Terbakar, Begini Kronologinya

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 20 April 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 20 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 20 April 2025 Masih Tinggi, Cek Daftarnya ...

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Menteri Lingkungan Hidup Nilai Sampah Kulon Progo Masih Ditolerir

Sabtu, 19 April 2025
100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

100 Ribu Visa Haji 2025 Terbit, Jemaah Siap Berangkat 2 Mei

Sabtu, 19 April 2025