Mahasiswa tak wajib skripsi lagi sebagai tugas akhir yang merupakan syarat kelulusan untuk memperoleh gelar sarjana. (Foto: Youtube/Kemendikbud RI)
Nadiem juga mengklaim bahwa setiap kepala prodi memiliki kebebasan untuk menentukan bagaimana standar kelulusan pada mahasiswa. Pasalnya, ia menilai aturan mengenai skripsi sebelumnya sudah tidak relevan lagi untuk mahasiswa sarjana dan sarjana terapan.
Nadiem berharap dengan adanya aturan ini, setiap prodi dapat lebih leluasa menentukan syarat kompetensi lulusan lewat skripsi atau bentuk lainnya.
Demikian mengenai aturan mahasiswa tak wajib skripsi lagi yang telah disampaikan oleh Menteri Pendidikan RI.****