Berita
Nayya Annesa dan Keluarga Mantan Suami Saling Lapor, Polda Sumut: Kasusnya Masuk P19
HARIANE-Polda Sumatera Utara menyatakan Deasy Natalia alias Nayya Annesa dan keluarga mantan suami saling lapor pada beberapa waktu lalu namun berkas perkaranya masuk P19 karena belum lengkap.
Kasus Nayya Annesa saat ini sedang ramai dibicarakan sebab dari curhatannya di media sosial ia mendapatkan berbagai perlakuan buruk baik dari keluarga mantan suami, pelecehan seksual pada anaknya hingga proses hukum yang berbelit.
Polda Sumut kemudian menyatakan bahwa kasus KDRT Nayya Annesa tidak dilanjutkan karena belum cukup bukti.
Nayya Annesa dan Keluarga Mantan Suami Saling Lapor, Kasus Masuk P19
Kasus ini berawal ketika Deasy Natalia alias Nayya Annesa dalam unggahannya membeberkan berbagai perlakuan buruk yang dialaminya.
Kasus-kasus tersebut antara lain KDRT dari keluarga suami, pelecehan seksual terhadap anaknya, hingga perlakuan buruk dari pihak kepolisian.
Polda Sumatera Utara kemudian melakukan klarifikasi, yang menyatakan bahwa kasus kekerasan dan penelantaran anak oleh suami yang dilaporkan Nayya Annesa tidak dilanjutkan karena tidak terbukti.
Begitu juga dengan laporan mengenai pelecehan seksual terhadap anaknya,
Melalui akun Instagram, Polda Sumut menyatakan bahwa pelapor menyampaikan tidak mau anaknya divisum, oleh karena itu tidak ada bukti yang bisa dipegang.