Berita
Nayya Annesa dan Keluarga Mantan Suami Saling Lapor, Polda Sumut: Kasusnya Masuk P19
Selain menyampaikan kedua hal tersebut, Polda Sumut juga menyatakan bahwa Nayya Annesa dan keluarga mantan suami saling lapor pada beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Polisi Hadi Wahyudi menyatakan bahwa untuk perkara yang ditangani di Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut atas pelapor Deasy Natalia Beru Sinulingga ada dua laporan dan perkaranya P19.
P19 adalah pasal yang menyatakan bahwa jika hasil penyidikan ternyata dinilai penuntut umum belum lengkap, maka Penuntut Umum mengembalikan berkas perkara kepada penyidik disertai petunjuk tentang hal yang harus dilengkapi.
Sementara itu pihak keluarga mantan suami Nayya Annesa juga membuat laporan penganiayaan dengan terlapor Deasy Natalia Beru Sinulingga alias Nayya Annesa yang juga ditangani penyidik Polrestabes Medan.
"Iya ini kasusnya saling lapor antara Bu Deasy dan keluarga dari mantan suaminya," kata Kombes Polisi Hadi.
Untuk kasus yang dilaporkan mantan suaminya saat ini dilakukan pemanggilan pertama dan kedua terhadap terlapor Deasy namun yang bersangkutan tidak pernah hadir.
Selain itu Hadi menambahkan bahwa Nayya Annesa sempat terekam video ribut dengan masyarakat yang sedang membuat laporan di Polsek Percut Sei Tuan.
Bahkan Nayya sempat melaporkan mantan Kapolsek Percut Sei Tuan dengan laporan penganiayaan terhadap dirinya, padahal Kapolsek tersebut justru ingin membantu mediasi.
Demikian update informasi kasus Nayya Annesa, bahwa beberapa waktu lalu Nayya Annesa dan keluarga mantan suami saling lapor, namun kasusnya masih sama-sama ditangguhkan. ****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com