HARIANE- Jelang Pemilu 2024, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSSM) Kota Yogyakarta mulai melakukan pengawasan melalui surat edaran dan fakta integritas kepada setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Jogja.
Hal ini dilakukan agar ASN bisa netralitas dalam menghadapi pemilu, pasalnya akan diprediksi kegiatan yang dibalut kegiatan partai politik atau kampanye.
Kepala BKSSM Kota Yogyakarta, Dedi Budiono mengatakan fakta integritas dan ikrar janji mengenai netralitas akan dilakukan oleh setiap ASN di masing-masing OPD.
"Surat edaran dan fakta integritas sudah kami buatkan nanti akan di tandatangani setiap ASN dan ikrar akan diucapkan setiap OPD," ujarnya, Selasa, 8 Agustus 2023.
Budi mengatakan, beberapa poin ASN yang melanggar fakta integritas diantaranya keikutsertaan ASN dalam partai politik, mengikuti kampanye partai, dan memberi dukungan pada partisipan.
Bila hal tersebut terjadi, pihaknya akan menindaklanjuti melalui inspektorat untuk diidentifikasi kategori pelanggaran yang dilakukan.
"Ada kaidah-kaidah atau indikator yg diukur secara objektif, apakah nantinya akan termasuk pelanggaran etika atau moralitas," ujarnya
Maka, sekitar 5700 ASN dan PPPK di Kota Yogyakarta akan terus dilakukan pengawasan ketika masa kampanye telah tiba, untuk memastikan netralisme dan profesionalisme.
Selain itu ASN harus memberikan contoh yang baik, hindari kegiatan yang mengarah pada partai atau partisipan dan bijak dalam bersosial media.
Kemudian dalam menjalankan tugas ASN harus bertanggungjawab bekerja tanpa dipengaruhi oleh kepentingan golongan atau partai politik tertentu.***