Berita , Pilihan Editor

Nomor Urut Partai Terbaru: 17 Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Sebagian Gunakan Urutan Lama

profile picture Admin
Admin
Nomor Urut Partai Terbaru: 17 Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Sebagian Gunakan Urutan Lama
Nomor Urut Partai Terbaru: 17 Peserta Pemilu 2024 Ditetapkan, Sebagian Gunakan Urutan Lama
HARIANE - Nomor urut partai terbaru yang telah ditetapkan pada Rabu, 14 Desember 2022 dapat disimak di artikel ini.
Nomor urut partai terbaru ini telah ditetapkan sebagai peserta pemilu 2024 melalui pleno yang dimulai pukul 20.00 WIB.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut partai terbaru kepada 17 partai peserta pemilu yang telah ditetapkan sebelumnya.
Sebelumnya KPU RI telah mengumumkan seluruh partai tersebut lolos verifikasi administrasi dan faktual.
BACA JUGA : Fit And Proper Test Calon Panglima TNI Digelar Hari Ini Jumat 2 Desember 2022, DPR Singgung Pemilu 2024

Penetapan Nomor Urut Partai Terbaru Pemilu 2024

Nomor Urut Partai Terbaru
Ketua KPU RI (foto: tangkap layar Youtube/KPU RI)
Diketahui 17 partai politik (parpol) yang dinyatakan lolos verifikasi itu terdiri dari sembilan partai yang telah duduk di parlemen.
Sementara delapan partai lainnya merupakan partai non parlemen, bahkan menjadi partai yang baru kali pertama akan mengikuti pemilu pada 2024 mendatang.
Pengundian nomor urut dan penetapan yang disiarkan langsung di kanal Youtube KPU RI itu dihadiri perwakilan pengurus partai.
BACA JUGA : Syarat Usia Pembentukan Badan Ad Hoc Bantul untuk Pemilu 2024 Dilonggarkan, Honor Dinaikkan
Ketua KPU RI, Hasyim As'ari menjelaskan bahwa Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1, Partai Gerindra nomor urut 2, PDI Perjuangan nomor urut 3, Partai Golkar nomor urut 4, Partai Nasdem nomor urut 5, PKS nomor urut 8, PAN nomor urut 12, Partai Demokrat urut 14 tetap menggunakan nomor yang telah digunakan pada pemilu 2019 lalu.
Sementara Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sebelumnya mendapatkan nomor urut 10 memilih untuk mengikuti undian bersama partai lainnya.
Disebutkannya bahwa dalam peraturan KPU memang diatur terkait penggunaan nomor urut yang telah digunakan pada pemilu sebelumnya (2019)
Kemudian partai yang mengikuti undian, kemudian mengimbil nomor pada wadah pertama untuk menentukan nomor antrian pengambilan undian.
Nomor Urut Partai Terbaru
(Foto: Youtube/KPU RI)
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB