Berita , D.I Yogyakarta

ODGJ Penendang Sepeda Motor di Jogja Direhabilitasi Dinsos dan Dinkes DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
penendang sepeda motor di Jogja
ODGJ penendang sepeda motor di Jogja telah diamankan dan menjalani rehabilitasi. (Foto: Instagram/dinassosialdiy)

HARIANE - Seorang pria penendang sepeda motor di Jogja, P (53), yang diamankan oleh tim Subdit 3 Ditreskrimum Polda DIY pada Rabu, 24 Januari 2024 lalu telah diserahkan ke Dinas Sosial DIY untuk direhabilitasi.

Diketahui ulahnya telah meresahkan warga lantaran kerap menendang pengendara sepeda motor di wilayah Sleman dan Yogyakarta.

Kasus penendangan oleh P ini viral di media sosial. Secara acak, P yang menaiki sepeda akan mendekati korban yang pada banyak kejadian sedang berhenti di lampu merah.

Ia akan dengan sengaja menendang korban yang mengakibatkan korban beserta motornya terjatuh. Setelahnya, ia akan pergi seolah tidak terjadi apapun.

Pertama kali viral, P beraksi di sekitar Selokan Mataram, Sleman pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu dengan korban seorang wanita yang ditendang sepeda motornya hingga korban terjatuh dan tertimpa motornya sendiri. Saat itu pelaku pergi begitu saja.

Setelah kejadian itu, banyak masyarakat yang mengeluhkan mendapat perlakukan yang sama dari P. Dapat dipastikan pelaku memang tidak sekali melakukan hal tersebut.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyebut, saat ini P direhabilitasi atas sepengetahuan pihak keluarga. Menurut Endang, P adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh karena itu Dinsos DIY akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY.

"Dari Polda DIY sudah diserahkan ke camp (Dinsos DIY) kami, ini baru tahap assesment. Ini kaitannya dengan Rumah Sakit Grhasia juga, kan dia harus sembuh, harus diobati dulu memang dia orang dengan gangguan jiwa," terang Endang.

Endang mengungkapkan bahwa P bukanlah warga Yogyakarta. Namun karena P terlantar di DIY maka akan ditindak lanjuti,

"Sekalipun dia bukan warga Jogja, tapi kalau dia terlantar di Jogja, ya harus diurus dan kita tindak lanjuti," katanya.

Endang menambahkan, penertiban ODGJ yang berkeliaran di jalanan bukan wewenangnya, melainkan ODGJ menjadi otoritas dari instansi di bidang hukum.

Kewenangan Dinas Sosial DIY ada pada ranah rehabilitasi sosial. Untuk rehabilitasi kesehatan akan melibatkan Dinas Kesehatan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

1
Tags
Jogja ODGJ
Ads Banner

BERITA TERKINI

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Kebijakan Tarif Trump Buat Wall Street Terpeleset! Apple & Nvidia Jadi Korban

Jumat, 04 April 2025
7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

7 Program Unggulan Bupati Endah Baru Terealisasi Tahun Depan, Apa Saja?

Jumat, 04 April 2025
Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Puluhan Ribu Wisatawan Masuk ke Gunungkidul, Berikut Obyek yang Ramai Dikunjungi

Jumat, 04 April 2025
3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

3 Wisatawan Tenggelam di Pantai Parangtritis, Satu Orang dalam Pencarian

Jumat, 04 April 2025
Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Dibuka Hari ini, Festival Klangenan Bantul 2025 Hadirkan Ragam Kuliner dan Mainan Jadul

Jumat, 04 April 2025
Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Perempatan Palbapang, Bantul: Mitos Pasangan Pengantin Wajib Tinggalkan Ayam

Jumat, 04 April 2025
Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Arus Balik, Volume Kendaraan Keluar dari Gunungkidul Mulai Meningkat

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 04 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 4 April 2025 Naik Drastis, Cincin 18K ...

Jumat, 04 April 2025
Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Sejarah Tellasan Topak, Tradisi Perayaan Masyarakat Madura Tiap 8 Syawal

Jumat, 04 April 2025