Berita , D.I Yogyakarta

ODGJ Penendang Sepeda Motor di Jogja Direhabilitasi Dinsos dan Dinkes DIY

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
penendang sepeda motor di Jogja
ODGJ penendang sepeda motor di Jogja telah diamankan dan menjalani rehabilitasi. (Foto: Instagram/dinassosialdiy)

HARIANE - Seorang pria penendang sepeda motor di Jogja, P (53), yang diamankan oleh tim Subdit 3 Ditreskrimum Polda DIY pada Rabu, 24 Januari 2024 lalu telah diserahkan ke Dinas Sosial DIY untuk direhabilitasi.

Diketahui ulahnya telah meresahkan warga lantaran kerap menendang pengendara sepeda motor di wilayah Sleman dan Yogyakarta.

Kasus penendangan oleh P ini viral di media sosial. Secara acak, P yang menaiki sepeda akan mendekati korban yang pada banyak kejadian sedang berhenti di lampu merah.

Ia akan dengan sengaja menendang korban yang mengakibatkan korban beserta motornya terjatuh. Setelahnya, ia akan pergi seolah tidak terjadi apapun.

Pertama kali viral, P beraksi di sekitar Selokan Mataram, Sleman pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu dengan korban seorang wanita yang ditendang sepeda motornya hingga korban terjatuh dan tertimpa motornya sendiri. Saat itu pelaku pergi begitu saja.

Setelah kejadian itu, banyak masyarakat yang mengeluhkan mendapat perlakukan yang sama dari P. Dapat dipastikan pelaku memang tidak sekali melakukan hal tersebut.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih menyebut, saat ini P direhabilitasi atas sepengetahuan pihak keluarga. Menurut Endang, P adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Oleh karena itu Dinsos DIY akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan DIY.

"Dari Polda DIY sudah diserahkan ke camp (Dinsos DIY) kami, ini baru tahap assesment. Ini kaitannya dengan Rumah Sakit Grhasia juga, kan dia harus sembuh, harus diobati dulu memang dia orang dengan gangguan jiwa," terang Endang.

Endang mengungkapkan bahwa P bukanlah warga Yogyakarta. Namun karena P terlantar di DIY maka akan ditindak lanjuti,

"Sekalipun dia bukan warga Jogja, tapi kalau dia terlantar di Jogja, ya harus diurus dan kita tindak lanjuti," katanya.

Endang menambahkan, penertiban ODGJ yang berkeliaran di jalanan bukan wewenangnya, melainkan ODGJ menjadi otoritas dari instansi di bidang hukum.

Kewenangan Dinas Sosial DIY ada pada ranah rehabilitasi sosial. Untuk rehabilitasi kesehatan akan melibatkan Dinas Kesehatan, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

1
Tags
Jogja ODGJ
Ads Banner

BERITA TERKINI

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Cabuli Anak Sendiri, Seorang Pria di Gunungkidul Diringkus Polisi

Rabu, 30 Juli 2025
Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Polemik Hak Tanah di Pantai Sanglen, Bupati Gunungkidul Imbau Masyarakat Ikhlas Kosongkan Lahan

Rabu, 30 Juli 2025
Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Sempat Jadi Polemik Penggunaan Stadion Maguwoharjo Sebagai Home Base PSIM, Bupati Sleman Buka ...

Rabu, 30 Juli 2025
Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Pasar Sastra Dibuka, Ratusan Pengunjung Antusias Berebut Gunungan Buku di FSY 2025

Rabu, 30 Juli 2025
‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

‎JPW Desak Penanganan Hukum Kecelakaan Libatkan Oknum TNI Kodim Bantul Dibuka ke Publik

Rabu, 30 Juli 2025
Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Jadi Proyek Terbesar di Pemda DIY, KPK Tinjau Progres Pembangunan Gedung DPRD DIY ...

Rabu, 30 Juli 2025
Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Jam Berangkat dan Rute Perjalanan KRL Bogor Manggarai 30 Juli - 5 Agustus ...

Rabu, 30 Juli 2025
Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Awas, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Mulai Merangkak Naik

Rabu, 30 Juli 2025
Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Perhiasan Emas Hari ini Rabu 30 Juli 2025 Dibanderol Berapa? Cek Harga Jual ...

Rabu, 30 Juli 2025
Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Wabup Gunungkidul Temukan ASN Keluyuran Saat Jam Kerja

Rabu, 30 Juli 2025