Berita

Ogah Bayar, Oknum KSOP Todongkan Senpi ke Petugas Parkir ASDP di Pelabuhan Bakauheni

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
KSOP todong petugas parkir ASDP di Bakauheni
Viral oknum KSOP todong petugas parkir ASDP di Bakauheni. (Pexels/cottonbro studio)

HARIANE – Netizen dikejutkan dengan viralnya oknum KSOP todong petugas parkir ASDP di Bakauheni, Lampung Selatan dengan senjata api.

Diketahui, kasus penodongan di Pelabuhan Bakauheni itu terjadi pada Jumat, 3 Januari 2024 sekitar pukul 04.50 WIB.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Kini, pelaku dan barang bukti berhasil diamankan di Mapolres Lampung Selatan untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Kronologi Oknum KSOP Todong Petugas Parkir ASDP di Bakauheni

Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan oleh Kapolres Lampung Selatan, insiden oknum KSOP todong petugas parkir ASDP di Bakauheni bermula saat pelaku melewati traffic 3 gate kendaraan roda empat.

Saat melintasi gate, ternyata masa berlaku gate pass atau kartu masuk pelabuhan milik pelaku berinisial MS (53) tersebut telah habis.

Korban berinisial KE yang saat itu sedang bertugas kemudian menginput data kendaraan milik pelaku dengan nopol BE 1563 ALG tersebut. Setelah diinput, muncullah tarif Rp 41.000.

Selanjutnya korban meminta pelaku untuk membayar sejumlah tagihan. Namun MS tidak mau membayar sehingga korban pun tidak membuka portal.

Tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku selanjutnya mengeluarkan airsoft gun dan menembakkan satu kali ke arah depan.

“Pelaku kemudian mengeluarkan airsoft gun jenis Glock 19 Austria, menembakkan satu kali ke arah depan tanpa amunisi, lalu menodongkannya kepada petugas,” jelas Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi.

Karena merasa terancam, korban selanjutnya laporkan insiden tersebut ke KSKP Pelabuhan Bakauheni. Selanjutnya laporan tersebut ditangani oleh Polres Lampung Selatan.

Atas perbuatannya, MS dijerat dengan Pasal 335 KUHP serta Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025