Berita , D.I Yogyakarta

Oknum Lurah di Bantul Langgar Netralitas Pemilu 2024

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
lurah di bantul
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE – Seorang oknum lurah di Kabaupaten Bantul terbukti melanggar netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bantul, M. Rifqi Nugroho menceritakan, kasus ini berawal dari beredarnya pesan melalui WhatsApp yang berisi ajakan memilih untuk jenis pemilihan legislatif pada 14 Februari yang lalu.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Bawaslu Bantul kemudian melakukan penelusuran dan dilanjutkan dengan proses pemanggilan saksi maupun pengumpulan barang bukti.

Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang dikumpulkan Bawaslu Bantul, proses dilanjutkan dengan melakukan pleno untuk memutuskan pelanggaran pemilu tersebut.

“Berdasarkan kajian dugaan pelanggaran yang telah diplenokan maka dinyatakan oknum lurah tersebut terbukti dan memenuhi unsur melakukan pelanggaran terhadap netralitas perangkat kalurahan dalam Pemilu 2024,” kata Rifqi, Sabtu, 9 Maret 2024.

Rifqi menyampaikan, pelanggaran netralitas perangkat kalurahan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan di luar undang-undang pemilu. Oleh karena itu Bawaslu Bantul merekomendasikan kepada Bupati Bantul untuk memberikan sanksi kepada oknum lurah tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho menambahkan bahwa Bawaslu Bantul telah menyampaikan rekomendasi hasil pemeriksaan oknum lurah tersebut kepada Bupati Bantul ditembuskan kepada Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Kalurahan serta Inspektorat Bantul.

Selanjutnya Bawaslu Bantul akan meminta informasi kepada Bupati Bantul terkait tindak lanjut dari rekomendasi tersebut.

“Netralitas perangkat kalurahan dalam Pemilu ini mencakup semua unsur perangkat desa sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maupun peraturan daerah yang mengatur tentang netralitas perangkat kalurahan,” tandasnya.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Usai Resmi Melapor, Keempat Korban Pelecehan Seksual di Gunungkidul Jalani Visum

Sabtu, 27 Juli 2024 06:14 WIB
Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Respons Kemenkes Soal Masih Ada Orang Tua yang Enggan Anaknya Diimunisasi Polio pada ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:29 WIB
Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Kotabaru Ceria Kembali Digelar, Dimeriahkan Berbagai Kegiatan Kesenian Hingga Bazar di Pedestrian Jalan ...

Jumat, 26 Juli 2024 23:07 WIB
Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jadwal KRL Bogor Manggarai 27-31 Juli 2024, Cek Jam Berangkat Hari Ini

Jumat, 26 Juli 2024 22:31 WIB
Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Inspiratif! Anak Pengrajin Bambu asal Buleleng Bali Diterima Kuliah Gratis di UGM

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Tanjung Priok, Waspada Tanggal 26 - 28 Juli ...

Jumat, 26 Juli 2024 21:45 WIB
PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

PIN Polio Tahap 2 Berlangsung, Orang Tua Enggan Anaknya Diberi Imunisasi Tambahan, Kenapa?

Jumat, 26 Juli 2024 21:44 WIB
Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Hore! Disdukcapil Buka Layanan di BCE, Perekaman E-KTP Sambil Jalan-jalan

Jumat, 26 Juli 2024 19:08 WIB
Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Per Juni 2024, DP3AP2KB Kota Yogyakarta Mencatat Puluhan Kekerasan yang Terjadi Pada Anak

Jumat, 26 Juli 2024 18:10 WIB
Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Kasus Tewasnya Mahasiswa Unisa, JPW Desak Polisi Tangkap Pelaku Pembawa Sajam

Jumat, 26 Juli 2024 14:09 WIB