Berita

Oknum Polisi di Polda Sultra Diduga Pesan Sabu 6,9 Kilogram, Kabid Humas : Tes Urine Positif

profile picture Andi May
Andi May
Oknum Polisi di Polda Sultra Diduga Pesan Sabu 6,9 Kilogram, Kabid Humas : Tes Urine Positif
Ilustrasi penyalahgunaan narkotika. (Foto: Freepik.com/Waewkidja).

HARIANE - Pengungkapan kasus Polres Nunukan Kalimantan Utara terkait penyelundupan sabu seberat 6,9 kilogram asal Malaysia yang disinyalir dipesan oleh oknum anggota Kepolisian Daerah (Polda) Sultra.

Informasi yang dihimpun dari laman resmi humas.polri.go.id, penyelundupan barang haram itu melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) narkotika jenis sabu 6,9 kilogram asal Malaysia ke Indonesia digagalkan Jajaran Polres Nunukan, Rabu 2 Agustus 2023.

Barang haram itu berbungkuskan karung ukuran besar bertuliskan "Sofiana" dan satu buah kardus milo.

Tak hanya itu, sabu berbentuk kristal juga didapatkan di dalam ember cat merek asal Malaysia yang berjumlah 7 ember.

Hasil penyelidikan Polres Nunukan kasus penyelundupan narkoba itu, kepolisian menetapkan tiga tersangka yakni SO, FS  dan AJ.

Tersangka AJ dihubungi oleh R yang merupakan bandar sabu di Malaysia untuk mengambil barang haram itu di Nunukan. Namun, AJ tak berani sehingga FS menyuruh SO untuk menggantikan AJ dengan upah Rp 160 juta nantinya.

Diketahui, FS merupakan anggota aktif Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara merupakan personel Ditlantas Polda Sultra tengah diperiksa Bidpropam Polda Sultra atas kasus penyelundupan sabu 6,9 kilogram.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan pemeriksaan oknum anggota Polda Sultra yang diduga terlibat penyelundupan narkotika jenis sabu seberag 6,9 kilogram ke Indonesia itu.

"FS sementara diperiksa Bid Propam Polda Sultra," ujar Ferry Walintukan saat dihubungi Hariane via telepon, Selasa 22 Agustus 2023.

Ferry menjelaskan, Bidpropam Polda Sultra hanya memeriksa FS terkait kode etik, sedangkan pidana penyelundupan narkotika ditangani oleh Jajaran Polres Nunukan.

"Kami hanya memeriksa kode etik FS sebagai anggota Polri, pidananya kewenangan Polres Nunukan," jelasnya.

Fakta lain diungkapkan oleh Ferry Walintukan, bahwasannya pihaknya telah melakukan tes urine terhadap oknum anggota Polda Sultra itu dengan hasil positif mengonsumsi narkoba.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB