Otopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dilakukan, Ternyata Ini Penyebabnya
HARIANE – Prpses otopsi korban tragedi Kanjuruhan batal dilakukan. Hal ini disampikan langsung oleh Kadic Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mapolda Jatim.Padahal seharusnya proses otopsi korban tragedi Kanjuruhan dilakukan pada Kamis, 20 Oktober 2022 untuk melengkapi keterangan penyidik.Sebelumnya, Kabid Dokkes Polda Jatim Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim mengumumkan rencana otopsi korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 13 Oktober 2022.Ia menyatakan bahwa upaya otopsi terhadap korban tragedi Kanjuruhan ini bertujuan untuk mendukung proses penyidikan kasus kerusuhan yang terjadi pada 1 Oktober 2022 tersebut.Lantas apa penyebab otopsi terhadap korban tragedi Kanjuruhan batal dilakukan? Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Polri akan melakukan otopsi jasad korban tragedi Kanjuruhan pada Kamis, 20 Oktober 2022. (Pixabay/David Mark)Proses penyidikan kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 korban masih terus berlanjut.Salah satu upaya yang dilakukan oleh Polri untuk mengusut tuntas kasus ini adalah dengan melakukan otopsi terhadai jasad suporter yang meninggal dunia saat terjadi tragedi Kanjuruhan.Rencananya, otopsi korban tragedi Kanjuruhan tersebut akan dilakukan pada Kamis, 20 Oktober 2022. Sayangnya rencana ini batal.Dilansir dari Polda Metro Jaya, batalnya upaya otopsi terhadap dua jasad korban Kanjuruhan karena adanya kendala perijinan dari keluarga korban.“TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi,” ujar Irjen Pol Dedi Prasetya.