Berita , Nasional
Trending Twitter! Panggilan Sidang Ke-4 Mardani H Maming, Warganet : Jangan Mangkir Lagi
Syarifatun
Trending Twitter! Panggilan Sidang Ke-4 Mardani H Maming, Warganet : Jangan Mangkir Lagi
HARIANE - Panggilan Sidang Ke-4 Mardani H Maming kini menjadi berita trending topik Indonesia di Twitter. Sampai saat ini berita tersebut sudah mencapai 4.057 tweet dan menjadi perbincangan publik di dunia maya.
Panggilan sidang ke-4 Mardani H Maming menjadi pembicaran masyarakat dikarenakan kasusnya yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan sidang terkait kasus dugaan suap izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu.
Warganet mendesak hakim untuk melakukan panggilan sidang ke-4 Mardani H Maming agar datang ke Pengadilan Tipikor, Banjarmasin. Karena pada tiga kali sidang sebelumnya Mardani H Maming tidak hadir, warganet menyebutnya mangkir sidang.
Mardani H Maming disebut mengabaikan kewajiban hukum, karena telah mangkir tiga kali sidang sebagai saksi. Apabila panggilan sidang ke-4 Mardani H Maming tidak hadir juga, hal tersebut menjadi sinyal buruk penegakan hukum di Kejaksaan Agung.
Dosen Hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra mendesak hakim agar membuat penetapan paksa untuk memanggil Mardani H Maming dalam sidang kasus suap izin Usaha Pertambangan.
BACA JUGA : Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Karena Terima Uang Rp1 M dari Tersangka, Ayah Angkat Rizky: Tetap Jadi Orang BaikKarena menurutnya, apabila Mardani H Maming tidak menghadiri sidang ke-4 maka layak dikualifikasi karena tidak memenuhi kewajiban hukum. Serta layak diancam hukuman pidana sesuai pasal 224 KUHP. Diketahui panggilan sidang Mardani H Maming akan dilaksanakan pada Senin, 18 Maret 2022 di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin. Mardani H Maming sendiri, diketahui memiliki agenda bertajuk Business Opportunity Forum sehingga tidak bisa menghadiri sidang ke-4.