Berita , Nasional

Trending Twitter! Panggilan Sidang Ke-4 Mardani H Maming, Warganet : Jangan Mangkir Lagi

profile picture Syarifatun
Syarifatun
Trending Twitter! Panggilan Sidang Ke-4 Mardani H Maming, Warganet : Jangan Mangkir Lagi
Trending Twitter! Panggilan Sidang Ke-4 Mardani H Maming, Warganet : Jangan Mangkir Lagi
HARIANE - Panggilan Sidang Ke-4 Mardani H Maming kini menjadi berita trending topik Indonesia di Twitter. Sampai saat ini berita tersebut sudah mencapai 4.057 tweet dan menjadi perbincangan publik di dunia maya.
Panggilan sidang ke-4 Mardani H Maming menjadi pembicaran masyarakat dikarenakan kasusnya yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan sidang terkait kasus dugaan suap izin Usaha Pertambangan (IUP) Tanah Bumbu.
Warganet mendesak hakim untuk melakukan panggilan sidang ke-4 Mardani H Maming agar datang ke Pengadilan Tipikor, Banjarmasin. Karena pada tiga kali sidang sebelumnya Mardani H Maming tidak hadir, warganet menyebutnya mangkir sidang.
Mardani H Maming disebut mengabaikan kewajiban hukum, karena telah mangkir tiga kali sidang sebagai saksi. Apabila panggilan sidang ke-4 Mardani H Maming tidak hadir juga, hal tersebut menjadi sinyal buruk penegakan hukum di Kejaksaan Agung.
Dosen Hukum Universitas Trisakti Azmi Syahputra mendesak hakim agar membuat penetapan paksa untuk memanggil Mardani H Maming dalam sidang kasus suap izin Usaha Pertambangan.
BACA JUGA : Rizky Billar Terseret Kasus DNA Pro Karena Terima Uang Rp1 M dari Tersangka, Ayah Angkat Rizky: Tetap Jadi Orang Baik
Karena menurutnya, apabila Mardani H Maming tidak menghadiri sidang ke-4 maka layak dikualifikasi karena tidak memenuhi kewajiban hukum. Serta layak diancam hukuman pidana sesuai pasal 224 KUHP.
Diketahui panggilan sidang Mardani H Maming akan dilaksanakan pada Senin, 18 Maret 2022 di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin. Mardani H Maming sendiri, diketahui memiliki agenda bertajuk Business Opportunity Forum sehingga tidak bisa menghadiri sidang ke-4.

Dilansir dari akun Instagram @anggawira.id pada unggahan 16 April 2022, mengenai unggahan poster Business Opportunity Forum yang dimana terdapat foto Mardani H Maming beserta Ketua BPD beserta perwakilan lainnya.

Dalam postingan unggahan tersebut, menunjukan bahwa Bidang Perindustrian, Perdagangan & ESDM bersama Bidang Keuangan Perbankan mengundang ketum BPD atau perwakilan untuk hadir dalam forum Bisnis Opportunity.
Di mana hal tersebut bersamaan dengan hari panggilan sidang ke-4 Mardani H Maming ke Pengadilan dalam kasus IUP.
Dalam poster unggahan @anggawira.id menunjukan jadwal sesi berlangsungnya acara, yang dimana terdapat tiga sesi yaitu:

Sesi pertama pukul 09.30-11.00 WIB

Ads Banner

BERITA TERKINI

Islam Makhachev Lampaui Rekor Khabib Nurmagomedov Usai Tundukkan Renato Moicano di UFC 311 ...

Islam Makhachev Lampaui Rekor Khabib Nurmagomedov Usai Tundukkan Renato Moicano di UFC 311 ...

Minggu, 19 Januari 2025 14:39 WIB
ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

ASN di Bandung Barat Babak Belur Dianiaya Istri, Keluarga Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Minggu, 19 Januari 2025 12:50 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Naik atau Turun? Berikut ...

Minggu, 19 Januari 2025 10:04 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 19 Januari 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini

Minggu, 19 Januari 2025 10:03 WIB
Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB