Berita , D.I Yogyakarta

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Rsup dr. Sardjito
Jajaran Direksi RSUP Dr. Sardjito berikan klarifikasi terkait pemberian THR, Rabu (26/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

HARIANE – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Sardjito memberikan klarifikasi terkait aksi damai yang dilakukan para tenaga kesehatan pada Selasa (25/3/2025).

Untuk diketahui, melalui aksi damai tersebut, para tenaga kesehatan RSUP Dr. Sardjito menyampaikan beberapa poin tuntutan, salah satunya mengenai pembayaran tunjangan hari raya (THR) yang dikurangi menjadi 30 persen saja.

Direktur SDM, Pendidikan, dan Penelitian RSUP Dr. Sardjito, drg. Nusati Ikawahju, M.Kes, tidak membenarkan adanya pemotongan THR.

RSUP Dr. Sardjito, katanya, memberikan THR sesuai regulasi dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Ia menjelaskan bahwa THR yang diberikan oleh RS Vertikal Kementerian Kesehatan terdiri dari dua komponen, yakni THR gaji dan tunjangan yang melekat diberikan 100 persen, serta THR insentif yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah sakit. Pemberian THR ini berbeda dengan rumah sakit sektor swasta.

Hal ini merujuk pada surat KU.04.05/D/1524/2025 tanggal 22 Maret 2025 tentang Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 pada RS di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang dikeluarkan oleh Dirjen Kesehatan Lanjutan.

“Audiensi (aksi damai) yang terjadi pada Selasa, 25 Maret 2025, menuntut besaran THR insentif karena nilainya berbeda dari tahun sebelumnya. Keputusan pemberian besaran THR insentif ini didasarkan pada Surat Kementerian Keuangan dan Surat Dirjen Kesehatan Lanjutan yang mempertimbangkan kemampuan keuangan rumah sakit,” kata Nusati, Rabu (26/3/2025).

Disebutkan bahwa RSUP Dr. Sardjito sudah melakukan pembayaran THR, antara lain:

  • THR gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji untuk ASN yang sumber dananya dari Rupiah Murni dibayarkan pada 18 Maret 2025.

  • THR gaji dan tunjangan dengan sumber dana PNBP BLU untuk Pegawai BLU Non-ASN dibayarkan pada 18 Maret 2025.

“Kedua hal ini sudah dibayarkan 100 persen,” terangnya.

Selain itu, THR insentif untuk ASN dan Pegawai BLU Non-ASN yang bersumber dari dana PNBP BLU sudah dibayarkan pada 19 Maret 2025 dengan rentang mulai dari Rp 2.000.000 hingga Rp 24.195.600, sesuai dengan grade jabatan yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan No. 335/2024 tentang Penerapan Remunerasi bagi Pejabat Pengelola, Pegawai, dan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Rumah Sakit pada Kementerian Kesehatan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025
Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Aktifkan Kembali Organisasi Setelah Mati Suri, IKA-PMII DIY Kukuhkan Pengurus Wilayah Periode 2025-2030

Sabtu, 02 Agustus 2025
Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Masih Belum Ditemukan, Ini Harapan Pihak Keluarga Wisatawan yang Hilang di Pantai Siung

Sabtu, 02 Agustus 2025
Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Gudang SDA Pemprov DKI Jakarta Ludes Dilahap Api, Masyarakat Panik

Sabtu, 02 Agustus 2025
Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Upaya Pencarian Wisatawan Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Perluas Radius Penyisiran

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Kecelakaan di Sleman Adu Banteng NMax Vs Vario, 2 Pengendara Luka Serius

Sabtu, 02 Agustus 2025
Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Promosi Buku di Era Digital: Literasi, Branding, dan Peluang di Tengah Laju Platform

Sabtu, 02 Agustus 2025