Berita , D.I Yogyakarta

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Rsup dr. Sardjito
Jajaran Direksi RSUP Dr. Sardjito berikan klarifikasi terkait pemberian THR, Rabu (26/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

“THR insentif yang sudah dibayarkan tidak mengalami pemotongan dan telah sesuai dengan ketentuan yang ada berdasarkan kemampuan keuangan rumah sakit dengan mempertimbangkan pendapatan rumah sakit,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa untuk mengakomodasi aspirasi, dilakukan peninjauan kembali atas mekanisme perhitungan THR insentif dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antarpangkat serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Dokter spesialis diberikan THR insentif dengan perhitungan maksimal 30 persen dari nilai rata-rata Fee for Service tiga bulan terakhir sesuai kuadran masing-masing. Untuk RS Sardjito, dari perhitungan tersebut diberikan sebesar 21 persen hingga 26 persen dari rata-rata Fee for Service tiga bulan terakhir. Nilai yang dibagikan berkisar Rp 2.800.000 – Rp 25.936.200, di mana nilai terendah ini sesuai dengan tunjangan kinerja terendah di Kementerian Kesehatan.

  • Pegawai BLU, yang terdiri dari dokter umum, perawat, tenaga kesehatan lain, dan tenaga nonmedis, diberikan THR insentif dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Untuk perawat dan tenaga kesehatan lainnya, diberikan berdasarkan rata-rata realisasi pemberian remunerasi pada Februari 2025 sebesar 48 persen hingga 77 persen pada setiap jenjang Pelaksana Keperawatan (PK) atau Penunjang Medis (PM) per lokus. Nilai yang diberikan berkisar Rp3.000.000 – Rp 6.200.000, yang diberlakukan untuk harmonisasi nilai antarjenjang PK atau PM.

    • Untuk dokter umum dan tenaga nonmedis, yang terdiri dari operational staff hingga strategic leader, diberikan sebesar 43 persen hingga 98 persen dari realisasi pembayaran remunerasi bulan Februari 2025, dengan nilai minimal Rp2.500.000.

“Bahwa pembayaran penyesuaian THR insentif sebagaimana dimaksud pada angka 5 sudah mulai diproses untuk dibayarkan pada hari ini, 26 Maret 2025,” sambungnya.

“RS Sardjito telah membayarkan THR gaji dan THR insentif kepada 3.129 pegawai, yang terdiri dari 1.808 PNS, 413 PPPK, dan 908 Pegawai BLU Non-ASN,” pungkasnya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025
Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Mendalami Peran Manusia Lewat Pameran Emerging Echoes

Minggu, 01 Juni 2025
Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Soal Rumor Pembukaan Visa Furoda, Begini Konfirmasi Kemenag

Minggu, 01 Juni 2025
Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Seorang Pemuda Meninggal Dunia Usai Kecelakaan Tunggal

Minggu, 01 Juni 2025
Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Tragis, Jemaah Haji Ilegal Meninggal Gegara Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun

Minggu, 01 Juni 2025
Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Miris! Menantu Bacok Mertua di Kebumen Gegara Daun Lamtoro

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Stabil, Berikut Info Lengkapnya

Minggu, 01 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 1 Juni 2025 Berapa? Cek Dulu Sebelum ...

Minggu, 01 Juni 2025
Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Hore! Puluhan Ton Benih Jagung Mulai Didistribusikan ke Petani Gunungkidul

Sabtu, 31 Mei 2025
Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Motor Terlibat Adu Banteng di Jalan Jogja-Wonosari, Satu Orang Meninggal Dunia

Sabtu, 31 Mei 2025