Berita , D.I Yogyakarta

Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Rsup dr. Sardjito
Jajaran Direksi RSUP Dr. Sardjito berikan klarifikasi terkait pemberian THR, Rabu (26/3/2025). (Foto: Hariane/Wahyu Turi K)

“THR insentif yang sudah dibayarkan tidak mengalami pemotongan dan telah sesuai dengan ketentuan yang ada berdasarkan kemampuan keuangan rumah sakit dengan mempertimbangkan pendapatan rumah sakit,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa untuk mengakomodasi aspirasi, dilakukan peninjauan kembali atas mekanisme perhitungan THR insentif dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antarpangkat serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

  • Dokter spesialis diberikan THR insentif dengan perhitungan maksimal 30 persen dari nilai rata-rata Fee for Service tiga bulan terakhir sesuai kuadran masing-masing. Untuk RS Sardjito, dari perhitungan tersebut diberikan sebesar 21 persen hingga 26 persen dari rata-rata Fee for Service tiga bulan terakhir. Nilai yang dibagikan berkisar Rp 2.800.000 – Rp 25.936.200, di mana nilai terendah ini sesuai dengan tunjangan kinerja terendah di Kementerian Kesehatan.

  • Pegawai BLU, yang terdiri dari dokter umum, perawat, tenaga kesehatan lain, dan tenaga nonmedis, diberikan THR insentif dengan ketentuan sebagai berikut:

    • Untuk perawat dan tenaga kesehatan lainnya, diberikan berdasarkan rata-rata realisasi pemberian remunerasi pada Februari 2025 sebesar 48 persen hingga 77 persen pada setiap jenjang Pelaksana Keperawatan (PK) atau Penunjang Medis (PM) per lokus. Nilai yang diberikan berkisar Rp3.000.000 – Rp 6.200.000, yang diberlakukan untuk harmonisasi nilai antarjenjang PK atau PM.

    • Untuk dokter umum dan tenaga nonmedis, yang terdiri dari operational staff hingga strategic leader, diberikan sebesar 43 persen hingga 98 persen dari realisasi pembayaran remunerasi bulan Februari 2025, dengan nilai minimal Rp2.500.000.

“Bahwa pembayaran penyesuaian THR insentif sebagaimana dimaksud pada angka 5 sudah mulai diproses untuk dibayarkan pada hari ini, 26 Maret 2025,” sambungnya.

“RS Sardjito telah membayarkan THR gaji dan THR insentif kepada 3.129 pegawai, yang terdiri dari 1.808 PNS, 413 PPPK, dan 908 Pegawai BLU Non-ASN,” pungkasnya.****

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Pendaki Gunung Sagara Meninggal Dunia, Mulutnya Berbusa

Minggu, 03 Agustus 2025
Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Viral Video Detik-detik Pesawat Kecil Jatuh di Ciampea Bogor

Minggu, 03 Agustus 2025
Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Ruang Sunyi Program Silent Reading di Tengah Riuhnya FSY2025

Minggu, 03 Agustus 2025
Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Kecelakaan di Parung Bogor Dini Hari ini, Pemotor Tewas Ditempat

Minggu, 03 Agustus 2025
Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Investor Wajib Tahu! Harga Emas Antam Hari ini Minggu 3 Agustus 2025 Stabil

Minggu, 03 Agustus 2025
Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Mau Beli Perhiasan? Cek Dulu Yuk Harga Emas Hari ini Minggu 3 Agustus ...

Minggu, 03 Agustus 2025
APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

APRI DIY Sumbang Medali Perak di FORNAS VIII NTB 2025, Kategori Total Species

Sabtu, 02 Agustus 2025
Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Meresahkan! Geng Motor Magelang Bacok Warga, Mata dan Hidung Korban Luka Parah

Sabtu, 02 Agustus 2025
Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Kasus TKD Sampang Tak Kunjung Final, JPU dan Terdakwa Sama-Sama Ajukan Kasasi

Sabtu, 02 Agustus 2025
Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Dua Bangkai Penyu Berukuran Jumbo Hebohkan Wisatawan Pantai Sepanjang

Sabtu, 02 Agustus 2025