Berita , D.I Yogyakarta
Pasca Didemo Nakes Soal THR Disunat, RSUP Dr. Sardjito Berikan Klarifikasi

“THR insentif yang sudah dibayarkan tidak mengalami pemotongan dan telah sesuai dengan ketentuan yang ada berdasarkan kemampuan keuangan rumah sakit dengan mempertimbangkan pendapatan rumah sakit,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa untuk mengakomodasi aspirasi, dilakukan peninjauan kembali atas mekanisme perhitungan THR insentif dengan tetap mempertimbangkan kepatutan dan kesetaraan antarpangkat serta memperhitungkan kemampuan keuangan rumah sakit.
Adapun rinciannya sebagai berikut:
-
Dokter spesialis diberikan THR insentif dengan perhitungan maksimal 30 persen dari nilai rata-rata Fee for Service tiga bulan terakhir sesuai kuadran masing-masing. Untuk RS Sardjito, dari perhitungan tersebut diberikan sebesar 21 persen hingga 26 persen dari rata-rata Fee for Service tiga bulan terakhir. Nilai yang dibagikan berkisar Rp 2.800.000 – Rp 25.936.200, di mana nilai terendah ini sesuai dengan tunjangan kinerja terendah di Kementerian Kesehatan.
-
Pegawai BLU, yang terdiri dari dokter umum, perawat, tenaga kesehatan lain, dan tenaga nonmedis, diberikan THR insentif dengan ketentuan sebagai berikut:
-
Untuk perawat dan tenaga kesehatan lainnya, diberikan berdasarkan rata-rata realisasi pemberian remunerasi pada Februari 2025 sebesar 48 persen hingga 77 persen pada setiap jenjang Pelaksana Keperawatan (PK) atau Penunjang Medis (PM) per lokus. Nilai yang diberikan berkisar Rp3.000.000 – Rp 6.200.000, yang diberlakukan untuk harmonisasi nilai antarjenjang PK atau PM.
-
Untuk dokter umum dan tenaga nonmedis, yang terdiri dari operational staff hingga strategic leader, diberikan sebesar 43 persen hingga 98 persen dari realisasi pembayaran remunerasi bulan Februari 2025, dengan nilai minimal Rp2.500.000.
-
“Bahwa pembayaran penyesuaian THR insentif sebagaimana dimaksud pada angka 5 sudah mulai diproses untuk dibayarkan pada hari ini, 26 Maret 2025,” sambungnya.
“RS Sardjito telah membayarkan THR gaji dan THR insentif kepada 3.129 pegawai, yang terdiri dari 1.808 PNS, 413 PPPK, dan 908 Pegawai BLU Non-ASN,” pungkasnya.****