Berita , Kesehatan
Pastikan Seropositif, Dinkes: Pasien Korban Antraks Harus Jalani 2 Kali Pemeriksaan
HARIANE- Guna memastikan benar adanya Seropositif Antraks, Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta masih terus lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 87 pasien korban antraks yang masih menjalani rawat inap.
Hal ini dilakukan menyusul adanya korban kasus warga Gunungkidul yang meninggal akibat konsumsi daging sapi positif Antraks.
Entomolog Kesehatan Dinkes DIY, Rega Darmawan menegaskan, untuk mengetahui Seropositif pada korban, perlu dilakukan uji pemeriksaan sebanyak dua kali dengan minimal jarak pemeriksaan 10 hari.
“Besok Jum’at (7/7/2023) kita akan kembali lakukan pemeriksaan kepada korban di Gunungkidul. Memastikan benar adanya Seropositif Antraks. Sehingga nanti penanganannya akan berbeda,” ujar Rega.
Menurut Rega, meski beberapa pasien sudah dinyatakan sembuh, mereka tetap harus mengikuti uji pemeriksaan kedua kali.
Nantinya jika pasien benar seropositif, maka akan langsung dilakukan penanganan yang berbeda.
Penanganan harus disesuaikan dengan jenis paparan pada korban. Apakah mengenai pernapasan dan percernaan atau hanya kulit.
Menurutnya, penanganan akan berbeda jika hanya seropositif terhadap kulit. Maka korban akan diberikan antibiotik.
Sedangkan bila terkena pernapasan dan pencernaan, korban perlu dilakukan opname.
Sementara Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie mengimbau agar warga tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), ia juga meminta untuk warga memakan makanan dengan cara yang sehat.
“Warga harus mengabaikan makanan yang berpotensi adanya penyakit, dan yang paling terakhir kita tetap bersama mengawal kesehatan tapi juga lingkungannya,” ujar Pembajun.****