Berita , Kesehatan

Pastikan Seropositif, Dinkes: Pasien Korban Antraks Harus Jalani 2 Kali Pemeriksaan

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pastikan Seropositif, Dinkes DIY: Pasien Korban Antraks Harus Jalani 2 Kali Pemeriksaan
Kepala Dinas Kesehatan DIY, Pembajun Setyaningastutie meninta Pola Hidup Bersih dan Sehat Bisa di Terapkan. (Foto : Hariane/ Ica Ervina)

HARIANE- Guna memastikan benar adanya Seropositif Antraks, Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta masih terus lakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap 87 pasien korban antraks yang masih menjalani rawat inap.

Hal ini dilakukan menyusul adanya korban kasus warga Gunungkidul yang meninggal akibat konsumsi daging sapi positif Antraks. 

Entomolog Kesehatan Dinkes DIY, Rega Darmawan menegaskan, untuk mengetahui Seropositif pada korban, perlu dilakukan uji pemeriksaan sebanyak dua kali dengan minimal jarak pemeriksaan 10 hari. 

“Besok Jum’at (7/7/2023) kita akan kembali lakukan pemeriksaan kepada korban di Gunungkidul. Memastikan benar adanya Seropositif Antraks. Sehingga nanti penanganannya akan berbeda,” ujar Rega.

Menurut Rega, meski beberapa pasien sudah dinyatakan sembuh, mereka tetap harus mengikuti uji pemeriksaan kedua kali.

Nantinya jika pasien benar seropositif, maka akan langsung dilakukan penanganan yang berbeda. 

Penanganan harus disesuaikan dengan jenis paparan pada korban. Apakah mengenai pernapasan dan percernaan atau hanya kulit.

Menurutnya, penanganan akan berbeda jika hanya seropositif terhadap kulit. Maka korban akan diberikan antibiotik. 

Sedangkan bila terkena pernapasan dan pencernaan, korban perlu dilakukan opname.

Sementara Kepala Dinkes DIY, Pembajun Setyaningastutie mengimbau agar warga tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), ia juga meminta untuk warga memakan makanan dengan cara yang sehat.

“Warga harus mengabaikan makanan yang berpotensi adanya penyakit, dan yang paling terakhir kita tetap bersama mengawal kesehatan tapi juga lingkungannya,” ujar Pembajun.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

‎Pemkab Bantul Nunggak Pembayaran Sewa TKD Stadion Sultan Agung, Segini Nilainya

Selasa, 29 Juli 2025
Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Bupati Gunungkidul Segera Lakukan Penataan Pegawai, Ada Kriteria Khusus ?

Selasa, 29 Juli 2025
Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Update Kebakaran Pasar Taman Puring, Asap Putih Masih Mengepul di TKP

Selasa, 29 Juli 2025
FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

FSY 2025 Digelar 30 Juli–4 Agustus, Angkat Semangat Kolaborasi Sastra

Selasa, 29 Juli 2025
Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Pemkot Yogyakarta Perbaiki 61 Rumah Tak Layak Huni, Ini Syarat Dapat Bantuan APBD

Selasa, 29 Juli 2025
Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Jadwal KRL Solo 29 Juli - 4 Agustus 2025, Cek Jadwal Pekan Ini

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Makin Merosot, Yakin Mau ...

Selasa, 29 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 29 Juli 2025 Anjlok Lagi, Cek Rinciannya ...

Selasa, 29 Juli 2025
Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Ditinggal Pergi Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

Selasa, 29 Juli 2025
Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Polres Gunungkidul Tangkap 12 Pelaku Pencurian yang Beraksi Sejak 2024 Silam

Senin, 28 Juli 2025