Berita , Jabodetabek

Pasutri Aniaya Keponakan Sampai Babak Belur, Polisi Amankan Palu Hingga Gesper

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
pasutri aniaya keponakan
Polisi Metro Jakarta Utara ungkap kasus pasutri aniaya keponakan di Cilincing. (Instagram/polres_metro_jakarta_utara)

HARIANE – Polisi berhasil mengungkap aksi sepasang pasutri aniaya keponakan di Cilincing Jakarta Utara yang dilakukan sejak 21 – 30 Juli 2024.

Diketahui pasangan suami istri berinisial AAT (32) dan TAS (21) menganiaya dua keponakannya yang masih balita, yaitu RC (4) dan MFW (2).

Kasus KDRT di Cilincing Jakarta Utara ini terungkap setelah Ketua RT setempat curiga dengan luka-luka yang dialami korban saat ia dilarikan ke rumah sakit.

Motif Pasutri Aniaya Keponakan di Cilincing, Jakarta Utara

Usai mendapatkan laporan dari Ketua RT yang belum diketahui identitasnya tersebut, Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka.

Berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan kekerasan fisik terhadap kedua korban. Mirisnya lagi, salah satu korban bahkan ada yang disekap di gudang rumah pelaku.

Kepada Polisi, tersangka AAT mengaku melakukan KDRT berupa membenturkan kepala korban ke tembok, menendang punggung hingga memukul dengan menggunakan palu dan gesper.

Sementara tersangka TAS melakukan kekerasan dengan mencubit dan memukul tubuh korban dengan menggunakan penggaris.

pasutri aniaya keponakan
Barang bukti yang diamankan polisi. (Instagram/polres_metro_jakarta_utara)

Selain menangkap kedua pelaku kekerasan di Cilincing tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju milik korban, palu, penggaris besi, ikat pinggang alias gesper dan kalung.

Saat ditanya mengenai motif, pelaku mengaku kesal terhadap RC dan MFW karena tidak menuruti perkataannya.

“Motif dari kekerasan ini diduga karena kedua korban tidak menurut kepada kedua tersangka,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025