KPU digugat PDIP di PTUN dan minta penetapan Prabowo Gibran ditunda. (Instagram/jayalah.negriku)
Menurut Hasyim, setelah sidang PHPU Presiden 2024 di MK selesai, maka sesuai dengan SK KPU 360 Tahun 2024 langkah selanjutnya yaitu penetapan paslon presiden dan wapres terpilih.
“Maka tahapan selanjutnya untuk pilpres adalah penetapan paslon presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024,” lanjut Ketua KPU RI. ****