Berita , Artikel , Pilihan Editor , Headline

Pelaku Bullying Remaja Disundut Rokok Diamankan Polisi, Kenali Hukum Bullying di Indonesia Berikut Ini

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Pelaku Bullying Remaja Disundut Rokok Diamankan Polisi, Kenali Hukum Bullying di Indonesia Berikut Ini
Pelaku kasus remaja disundut rokok di Tangerang Selatan diamankan oleh kepolisian setempat. (Foto: Pexels/Mikhail Nilov)
HARIANE - Pelaku bullying remaja disundut rokok diamankan oleh kepolisian setempat di daerah Tangerang Selatan pada hari Kamis, 19 Mei 2022.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya News, Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang diduga melakukan bullying remaja disundut rokok yang masih berada di bawah umur.
Sebelumnya, viral beredar video di media sosial yang menayangkan seorang remaja di bawah umur yang mengalami perlakuan bullying. Terlihat dalam video, anak tersebut dipaksa untuk menjulurkan lidahnya dan disundut rokok.
BACA JUGA : 4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Majalaya yang Viral di Medsos Telah Ditangkap Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Sarly Sollu mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kasus bullying kekerasan terhadap anak dari orang tua korban yang bersangkutan.
"Betul, memang ada laporan. Orang tua korban sudah membuat laporan," kata AKPB Sarly Sollu.
AKBP Sarly Sollu mengatakan pengamanan kedelapan orang pelaku tersebut berdasarkan keterangan dari pihak korban dan pelapor. Ternyata, kedelapan pelaku bullying tersebut merupakan remaja yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, diketahui terduga pelaku yang berjumlah delapan orang merupakan tetangga korban," jelas AKPB Sarly lebih lanjut.
Hingga saat ini, kedelapan remaja pelaku bullying seorang remaja disundut rokok tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyelidik.

Bullying Remaja Disundut Rokok, Bagaimana Hukum Bullying di Indonesia?

Kasus bullying remaja disundut rokok di daerah Tangerang Selatan tersebut menjadi saksi bahwa perilaku bullying masih terjadi di Indonesia.
Dilansir dari Kajian Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI tentang Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying, istilah bullying sendiri merupakan istilah baru dalam kosakata bahasa Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Waspada, Hewan Cantik Tapi Bahaya Mulai Muncul di Pantai Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Transaksi Gunakan Uang Palsu di Sebuah Counter HP, 3 Warga Magelang Diamankan Polsek ...

Kamis, 17 Juli 2025
Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Puro Pakualaman Kenalkan Budayanya ke Masyarakat Kulon Progo

Kamis, 17 Juli 2025
Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Dinas Perdagangan Gunungkidul Temukan Beras Premium Oplosan Dijual di Toko-Toko

Kamis, 17 Juli 2025
Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Hasil Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Indonesia Masuk Grup B Lawan ...

Kamis, 17 Juli 2025
Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Siap-siap! PPG PAI 2025 Angkatan II Digelar Awal September

Kamis, 17 Juli 2025
Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Ini Peran SDP Warga Gunungkidul dalam Kasus Kredit Fiktif Rp569 Miliar

Kamis, 17 Juli 2025
Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Sekolah Rakyat Mulai Difungsikan, Komisi D DPRD DIY Soroti Kurangnya Kesiapan Teknis

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Kembali Meroket

Kamis, 17 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 17 Juli 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 17 Juli 2025