Berita , Artikel , Pilihan Editor , Headline

Pelaku Bullying Remaja Disundut Rokok Diamankan Polisi, Kenali Hukum Bullying di Indonesia Berikut Ini

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Pelaku Bullying Remaja Disundut Rokok Diamankan Polisi, Kenali Hukum Bullying di Indonesia Berikut Ini
Pelaku kasus remaja disundut rokok di Tangerang Selatan diamankan oleh kepolisian setempat. (Foto: Pexels/Mikhail Nilov)
HARIANE - Pelaku bullying remaja disundut rokok diamankan oleh kepolisian setempat di daerah Tangerang Selatan pada hari Kamis, 19 Mei 2022.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya News, Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang diduga melakukan bullying remaja disundut rokok yang masih berada di bawah umur.
Sebelumnya, viral beredar video di media sosial yang menayangkan seorang remaja di bawah umur yang mengalami perlakuan bullying. Terlihat dalam video, anak tersebut dipaksa untuk menjulurkan lidahnya dan disundut rokok.
BACA JUGA : 4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Majalaya yang Viral di Medsos Telah Ditangkap Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Sarly Sollu mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kasus bullying kekerasan terhadap anak dari orang tua korban yang bersangkutan.
"Betul, memang ada laporan. Orang tua korban sudah membuat laporan," kata AKPB Sarly Sollu.
AKBP Sarly Sollu mengatakan pengamanan kedelapan orang pelaku tersebut berdasarkan keterangan dari pihak korban dan pelapor. Ternyata, kedelapan pelaku bullying tersebut merupakan remaja yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, diketahui terduga pelaku yang berjumlah delapan orang merupakan tetangga korban," jelas AKPB Sarly lebih lanjut.
Hingga saat ini, kedelapan remaja pelaku bullying seorang remaja disundut rokok tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyelidik.

Bullying Remaja Disundut Rokok, Bagaimana Hukum Bullying di Indonesia?

Kasus bullying remaja disundut rokok di daerah Tangerang Selatan tersebut menjadi saksi bahwa perilaku bullying masih terjadi di Indonesia.
Dilansir dari Kajian Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI tentang Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying, istilah bullying sendiri merupakan istilah baru dalam kosakata bahasa Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Bahaya Rip Current, Ini Spot yang Perlu Diwaspadai Wisatawan di Pantai Parangtritis Bantul

Kamis, 03 April 2025
18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

18 Puskesmas di Jogja Beroperasi 24 Jam Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Kamis, 03 April 2025
Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025