Berita , Artikel , Pilihan Editor , Headline

Pelaku Bullying Remaja Disundut Rokok Diamankan Polisi, Kenali Hukum Bullying di Indonesia Berikut Ini

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Pelaku Bullying Remaja Disundut Rokok Diamankan Polisi, Kenali Hukum Bullying di Indonesia Berikut Ini
Pelaku kasus remaja disundut rokok di Tangerang Selatan diamankan oleh kepolisian setempat. (Foto: Pexels/Mikhail Nilov)
HARIANE - Pelaku bullying remaja disundut rokok diamankan oleh kepolisian setempat di daerah Tangerang Selatan pada hari Kamis, 19 Mei 2022.
Dilansir dari laman Polda Metro Jaya News, Polres Tangerang Selatan berhasil mengamankan delapan orang pelaku yang diduga melakukan bullying remaja disundut rokok yang masih berada di bawah umur.
Sebelumnya, viral beredar video di media sosial yang menayangkan seorang remaja di bawah umur yang mengalami perlakuan bullying. Terlihat dalam video, anak tersebut dipaksa untuk menjulurkan lidahnya dan disundut rokok.
BACA JUGA : 4 Pelaku Pengeroyokan Remaja di Majalaya yang Viral di Medsos Telah Ditangkap Polisi, Berikut Informasi Lengkapnya
Kapolres Tangerang Selatan, AKPB Sarly Sollu mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan adanya kasus bullying kekerasan terhadap anak dari orang tua korban yang bersangkutan.
"Betul, memang ada laporan. Orang tua korban sudah membuat laporan," kata AKPB Sarly Sollu.
AKBP Sarly Sollu mengatakan pengamanan kedelapan orang pelaku tersebut berdasarkan keterangan dari pihak korban dan pelapor. Ternyata, kedelapan pelaku bullying tersebut merupakan remaja yang tinggal tidak jauh dari rumah korban.
"Sampai dengan saat ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan pelapor, diketahui terduga pelaku yang berjumlah delapan orang merupakan tetangga korban," jelas AKPB Sarly lebih lanjut.
Hingga saat ini, kedelapan remaja pelaku bullying seorang remaja disundut rokok tersebut masih diperiksa secara intensif oleh penyelidik.

Bullying Remaja Disundut Rokok, Bagaimana Hukum Bullying di Indonesia?

Kasus bullying remaja disundut rokok di daerah Tangerang Selatan tersebut menjadi saksi bahwa perilaku bullying masih terjadi di Indonesia.
Dilansir dari Kajian Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI tentang Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Bullying, istilah bullying sendiri merupakan istilah baru dalam kosakata bahasa Indonesia.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB