Berita , D.I Yogyakarta
Pelaku Kekerasan dan Samsat Gadungan di Sleman Berhasil Dibekuk, Bisa Akses Data Motor Lewat Aplikasi
HARIANE - Pelaku kekerasan dan Samsat Gadungan di Sleman berhasil dibekuk kepolisian Polda DIY pada 12 Mei 2023.
Pelaku kekerasan dan Samsat Gadungan di Sleman yang berhasil ditangkap berinisial IL. Ia ditangkap di kediaman rekannya yang terletak di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Polda DIY membeberkan penangkapan pelaku kekerasan dan samsat gadungan di Sleman itu pada Selasa, 16 Mei 2023. Sayangnya, pihak kepolisian baru berhasil mengamankan satu pelaku.
Penangkapan Pelaku Kekerasan dan Samsat Gadungan di Sleman
Polda DIY melakukan konferensi pers pada Selasa, 16 Mei 2023 dan memaparkan telah berhasil mengamankan satu pelaku berinisial IL setelah sebelumnya telah menerbitkan DPO.
Pelaku berhasil ditangkap pada 12 Mei 2023 di kediaman rekannya yang berupa kos dan terletak di Sukolilo, Surabaya, Jawa Timur.
Awalnya, rekan tersangka tidak mengetahui kasus yang menjerat pelaku. Saat mengetahui kasus tersebut telah viral di Yogyakarta, rekan pelaku bersaksi telah memberikan peringatan ke yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri.
Saat dibekuk, pelaku kekerasan dan samsat gadungan di Sleman itu mengaku melakukan aksinya atas nama pribadi bersama rekannya berinisial NR yang saat ini masih buron.
Pihak kepolisian juga menganggap aksi mereka belum bisa dikaitkan dengan sindikat manapun.
Selain itu, mereka mengaku sebagai petugas samsat agar calon korban percaya dan mau menyerahkan motor kepada tersangka.
Pelaku Punya Akses Aplikasi Pelacak Nomor Kendaraan
Terkait dengan sistem operasi mereka, tersangka mengaku mampu mendapatkan informasi terkait motor calon korban lewat aplikasi.