Berita , D.I Yogyakarta
1 Tersangka Perampasan Motor di Yogyakarta Tertangkap, Sempat Melarikan Diri Ke Surabaya
HARIANE – Salah satu tersangka perampasan motor di Yogyakarta tertangkap di Surabaya usai melarikan diri setelah tahu bahwa video yang menampakkan aksinya viral di media sosial.
Saat ini kepolisian masih berupaya melakukan pencarian pada pelaku kejahatan jalanan di Jogja lainnya dengan inisial NR, sementara IL telah diamankan.
Polda DIY menegaskan akan menuntaskan kasus tersebut dan tidak memberi ruang sedikit pun pada pelaku kejahatan jalanan yang ada di dalam wilayah hukumnya.
1 Tersangka Perampasan Motor di Yogyakarta Tertangkap di Surabaya
Sebuah video yang diunggah pada grup Facebook Info Cegatan Jogja pada 2 Mei 2023 yang menunjukkan seseorang yang mengaku sebagai petugas Samsat hendak melakukan perampasan motor menjadi pembicaraan hangat di dunia maya.
Melalui konferesi pers yang digelar pada Selasa, 16 Mei 2023, Polda DIY menjelaskan kronologi kejadian bermula saat korban bernama Putri dan rekannya datang dari Magelang untuk berwisata dan sempat makan di daerah Babarsari, Sleman, pada 2 Mei 2023 sekitar pukul 08.30 WIB.
Namun saat perjalanan pulang, di simpang empat UPN korban merasa dibuntuti orang tak dikenal hingga sampai di Ring Road pelaku menghadang korban.
Pelaku NR kemudian menyampaikan bahwa ia adalah petugas Samsat dan mengatakan bahwa korban menunggak pajak.
Lantaran korban merasa telah melunasi motornya, hal tersebut berujung pada adu mulut hingga terjadi pemukulan.
Korban sempat mengajak pelaku kejahatan jalanan di Jogja ke Samsat untuk mengetahui kebenarannya sembari terus merekam.
Pelaku yang mengetahui dirinya direkam berusaha merebut ponsel dan menabrakkan motornya ke motor korban tapi gagal.
Pelaku kemudian mengejar korban hingga simpang empat Condong Catur dan berakhir memukulkan ponselnya pada mata korban lalu pergi.