Berita , D.I Yogyakarta
Pelaku Pencurian di Bantul Ditangkap Polisi, Baru Bebas Dari Penjara Dua Bulan Lalu

Wahyu Turi
Pelaku pencurian di Bantul ditangkap polisi dan dikenakan pasal 363 KUHP. (Foto: Wahyu Turi K)
Baca artikel menarik lainnya di Harianesemarang.com.