Berita , Jateng

Pelaku Penikaman Pendeta di Semarang Berhasil Diamankan, Polisi : Dia Dendam

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
penikaman pendeta di Semarang
Pelaku penikaman pendeta di Semarang berhasil diamankan Polisi. (Instagram/polsekgunungpati)

HARIANE – Hampir sebulan buron, akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman pendeta di Semarang.

Diketahui, peristiwa penikaman yang dilakukan oleh Dedy Apriyanto (40) terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024 di rumah korban yaitu Jalan Bergota Talang Randusari, Semarang Selatan.

Akibat perbuatannya, pendeta DWP (53) yang berstatus sebagai mertua pelaku mengalami luka serius di bagian perut.

“Saudara Dedy ini kita amankan akibat melakukan penusukan kepada mertuanya sendiri kejadian pada 28 Agustus lalu, di rumah korban,” keterangan Kapolrestabes Semarang.

Kronologi Penikaman Pendeta di Semarang

Melalui konferensi pers yang dilakukan oleh Mapolrestabes Semarang, insiden penikaman Pendeta di Semarang itu bermula saat Dedy Apriyanto datang ke rumah korban dalam keadaan mabuk.

Dalam kondisi tak sadarkan diri itu, pelaku menjadi agresif. Ia bahkan sempat meneriaki korban yang menghadangnya agar tak masuk ke dalam rumah.

Tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku kemudian mengancam akan membunuh mertuanya tersebut.

Situasi kemudian memanas ketika sang pendeta berusaha melindungi anaknya. Merasa tersinggung, pelaku kemudian mencekik leher korban.

Setelah berhasil lolos dari cekikan pelaku, sang pendeta kemudian terlibat cekcok dan akhirnya ditusuk oleh menantunya tersebut.

Diketahui, alasan sang mertua larang Dedy temui anaknya karena pelaku sempat menganiaya anak si pendeta. DWP bahkan sempat melaporkan menantunya itu ke Polisi pada Juni 2024.

“Dedy Apriyanto diduga menyimpan rasa kesal terhadap korban atas tindakan tersebut,” keterangan unggahan akun Polsek Gunung Pati.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Sejumlah Pejabat Dimutasi, Kejati DIY Lantik Pejabat Eselon II dan III yang Baru

Senin, 28 Juli 2025
Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Kursi Ketua Definitif DPD Golkar Gunungkidul Kosong, DPP Beri Tenggang Waktu Pengisian Hingga ...

Senin, 28 Juli 2025
Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Bakar Sampah Sembarangan, Bangunan di Pondok Aren Tangsel Hangus Terbakar

Senin, 28 Juli 2025
Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Hari Kedua Pencarian, Wisatawan Asal Jakarta yang Hilang di Pantai Siung Belum Ditemukan, ...

Senin, 28 Juli 2025
Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Jadwal KRL Jogja 28 Juli - 3 Agustus 2025, Cek Jadwal di 3 ...

Senin, 28 Juli 2025
Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Kecelakaan di Blado Batang Tewaskan Siswi SMP, Warga Geger saat Temukan Jenazah Korban

Senin, 28 Juli 2025
Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Harga Emas Hari ini Senin 28 Juli 2025 Turun Lagi, Antam per Gramnya ...

Senin, 28 Juli 2025
Harga Perhiasan Hari ini Senin 28 Juli 2025 : Emas 9K dan 18K ...

Harga Perhiasan Hari ini Senin 28 Juli 2025 : Emas 9K dan 18K ...

Senin, 28 Juli 2025
Peringati Kudatuli, PDIP Kulon Progo Ajak Kader Jaga Soliditas dan Semangat Perjuangan

Peringati Kudatuli, PDIP Kulon Progo Ajak Kader Jaga Soliditas dan Semangat Perjuangan

Senin, 28 Juli 2025
Final VNL 2025: Taklukkan Brasil, Italia Juara VNL 2 Kali Berturut-turut

Final VNL 2025: Taklukkan Brasil, Italia Juara VNL 2 Kali Berturut-turut

Senin, 28 Juli 2025