Berita , Jateng
Pelaku Penikaman Pendeta di Semarang Berhasil Diamankan, Polisi : Dia Dendam
HARIANE – Hampir sebulan buron, akhirnya Polisi berhasil menangkap pelaku penikaman pendeta di Semarang.
Diketahui, peristiwa penikaman yang dilakukan oleh Dedy Apriyanto (40) terjadi pada Rabu, 28 Agustus 2024 di rumah korban yaitu Jalan Bergota Talang Randusari, Semarang Selatan.
Akibat perbuatannya, pendeta DWP (53) yang berstatus sebagai mertua pelaku mengalami luka serius di bagian perut.
“Saudara Dedy ini kita amankan akibat melakukan penusukan kepada mertuanya sendiri kejadian pada 28 Agustus lalu, di rumah korban,” keterangan Kapolrestabes Semarang.
Kronologi Penikaman Pendeta di Semarang
Melalui konferensi pers yang dilakukan oleh Mapolrestabes Semarang, insiden penikaman Pendeta di Semarang itu bermula saat Dedy Apriyanto datang ke rumah korban dalam keadaan mabuk.
Dalam kondisi tak sadarkan diri itu, pelaku menjadi agresif. Ia bahkan sempat meneriaki korban yang menghadangnya agar tak masuk ke dalam rumah.
Tak terima diperlakukan seperti itu, pelaku kemudian mengancam akan membunuh mertuanya tersebut.
Situasi kemudian memanas ketika sang pendeta berusaha melindungi anaknya. Merasa tersinggung, pelaku kemudian mencekik leher korban.
Setelah berhasil lolos dari cekikan pelaku, sang pendeta kemudian terlibat cekcok dan akhirnya ditusuk oleh menantunya tersebut.
Diketahui, alasan sang mertua larang Dedy temui anaknya karena pelaku sempat menganiaya anak si pendeta. DWP bahkan sempat melaporkan menantunya itu ke Polisi pada Juni 2024.
“Dedy Apriyanto diduga menyimpan rasa kesal terhadap korban atas tindakan tersebut,” keterangan unggahan akun Polsek Gunung Pati.