Berita , Nasional

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim Ditangkap, Kepolisian Sangkakan Pasal Kekerasan Seksual

profile picture Meilisa Jibrani
Meilisa Jibrani
Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim
Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim yang ditangkap Sat Reskrim Polresta Pekanbaru. (Foto:Twitter/@Mazzini_gsp)

HARIANE - Pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim telah dibekuk Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa, 11 Juli 2023. 

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim tersebut sebelumnya juga sempat viral di Twitter akibat pengakuannya yang merasa tidak bersalah atas tindakannya.

Sebelum pelaku revenge porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim jadi tersangka, dirinya juga disorot karena menganggap aksinya ia lakukan atas dasar korban secara sukarela mengirimkan foto-foto vulgar kepadanya. 

Pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim Ditangkap dan Dikenakan Pasal UU Berlapis 

Berdasarkan penyidikan pihak kepolisian dibantu 12 orang saksi, pelaku Revenge Porn di Pekanbaru Panji Ainul Hakim disangkakan UU ITE dan TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual). 

Panji terancam Pasal 27 ayat (1)  dan Pasal 14 UU ITE. Ia juga dikenakan ancaman Pasal 14 Ayat (1) UU TPKS dengan total ancaman penjara maksimal 6 tahun. 

Sat Reskrim Pekanbaru mengakui penyangkaan pasal TPKS kepada pelaku karena terbukti adanya kekerasan seksual dalam kasus tersebut. 

“Bukan kekerasan seksual secara fisik tapi psikis,” ungkap pihak berwajib. 

Psikis yang dimaksud adalah korban sengaja melakukan penyebaran konten ke beberapa keluarga korban agar korban merasa tertekan dan bersalah hingga akhirnya dapat memulai hubungan lagi dengan Panji. 

“Dia (pelaku) juga tidak terima si cewek punya pacar lagi,” lanjut Sat Reskrim. 

Pelaku Akui Gunakan Tiga Akun Palsu Untuk Sebarkan Konten

Dikutip dari pengakuan pelaku kepada Satreskrim Polresta Pekanbaru pada Selasa, 11 Juli 2023, Panji melakukan aksi penyebaran konten vulgar tersebut lewat tiga akun Instagram palsu. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025
Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Kebakaran di Tambora Jakbar Hari ini Hanguskan 70 Rumah, Polisi Dirikan Posko

Senin, 21 Juli 2025
Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Koperasi Merah Putih di Kulon Progo Siap secara Kelembagaan

Senin, 21 Juli 2025
Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Polda DIY Sita 2.338 Botol Miras Ilegal dari KRYD, Operasi Masih Terus Berlanjut

Senin, 21 Juli 2025
Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Festival Kuliner Mataram 2025 di Pantai Baru Bantul, Ada Pertunjukan Seni hingga Kuliner ...

Senin, 21 Juli 2025
Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih, Sri Sultan: Penguatan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Kecelakaan di Sanden Bantul, Toyota Avanza Tabrak Motor Parkir di Pinggir Jalan, Satu ...

Senin, 21 Juli 2025
Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Kecelakaan di Sanden Bantul Hari ini, Mobil Seruduk Motor Sampai Tercebur Sungai

Senin, 21 Juli 2025
‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

‎Ribuan Kendaraan Ditilang Selama Sepekan Operasi Patuh Progo di Bantul, Berkendara Dibawah Umur ...

Senin, 21 Juli 2025