Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar di Jabar

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar di Jabar
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar di Jabar. Foto/ilustrasi tempat wisata pantai Parangtritis/Yohanes Angga.

HARIANE - Sejumlah pelaku wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyayangkan adanya larangan study tour yang dikeluarkan oleh Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Jawa Tengah, Kuningan, Sumedang dan Garut imbas kecelakaan bus rombongan pelajar yang terjadi di Ciater, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Ketua Pelaksana Association Of The Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) DIY, Edwin Ismedi Himna menilai kebijakan itu salah kaprah. Sebab, seharusnya yang menjadi perhatian adalah kelayakan kendaraan bukan melakukan pelarangan study tour. 

"Kami sangat menyayangkan adanya larangan tersebut. Kalau evaluasi atas pelaksanaan program study tour, kami setuju. Karena akan ini kejadiannya karena transport yang digunakan," katanya, Kamis, 16, Mei, 2024.

Dia mengatakan jika larangan itu benar dilaksanakan, tentu akan berdampak kepada para pelaku wisata di DIY. Karena diakui atau tidak, ungkap Edwin, keberadaan study tour yang melibatkan siswa sekolah sangat vital bagi keberlangsungan hidup para pelaku wisata di DIY. 

"Study tour dari siswa sekolah itu penyelamat bagi teman-teman agen dan travel di DIY. Utamanya pada musim liburan. Karena 90 persen penggunanya adalah siswa," terang Edwin.

Bahkan, setelah ada larangan itu, sudah ada beberapa agen travel yang menerima pembatalan kegiatan study tour. Pihaknya pun saat ini masih terus berkoordinasi dengan rekan organisasi ASITA lainnya agar kebijakan pelarangan study tour ditinjau ulang. 

"Untuk dampak yang di DIY, kami belum dapat data pastinya berapa banyak. Tapi, untuk teman-teman di luar daerah, sudah ada yang membatalkan untuk kegiatan tersebut," terang Edwin. 

Sementara itu, Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo turut menyayangkan pelarangan study tour. Sebab, akan berdampak kepada para pelaku wisata di DIY.

"Kebijakan itu sangat konyol. Harusnya bukan melarang study tour. Akan tapi pengetatan terhadap kelayakan armada untuk study tour," kata Hendra. 

Menurut Hendra, dengan adanya pelarangan study tour, pelaku wisata utamanya hotel dan restoran dipastikan akan berdampak pada penurunan kunjungan wisata di wilayah Bantul. 

"Sebab, jika benar-benar diterapkan jumlah wisatawan yang ke Bantul bisa turun sampai 30 persen. Tapi, untuk kepastiannya, kami akan lihat di akhir bulan dan pas libur sekolah nanti sejauh mana penurunanya," jelas Hendra.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

4 Jabatan Lurah di Gunungkidul Kosong, Proses PAW Masih Tunggu Aturan Pusat

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Naik Tipis

Sabtu, 21 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 21 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Sebelum ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Polda Metro Hentikan Penyelidikan, Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun Pertimbangkan Lapor ...

Sabtu, 21 Juni 2025
Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025