Berita , D.I Yogyakarta

Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar di Jabar

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar di Jabar
Pelaku Wisata di DIY Sayangkan Larangan Study Tour Buntut Kecelakaan Bus Rombongan Pelajar di Jabar. Foto/ilustrasi tempat wisata pantai Parangtritis/Yohanes Angga.

HARIANE - Sejumlah pelaku wisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyayangkan adanya larangan study tour yang dikeluarkan oleh Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Jawa Tengah, Kuningan, Sumedang dan Garut imbas kecelakaan bus rombongan pelajar yang terjadi di Ciater, Jawa Barat beberapa waktu lalu. 

Ketua Pelaksana Association Of The Indonesian Tours & Travel Agencies (ASITA) DIY, Edwin Ismedi Himna menilai kebijakan itu salah kaprah. Sebab, seharusnya yang menjadi perhatian adalah kelayakan kendaraan bukan melakukan pelarangan study tour. 

"Kami sangat menyayangkan adanya larangan tersebut. Kalau evaluasi atas pelaksanaan program study tour, kami setuju. Karena akan ini kejadiannya karena transport yang digunakan," katanya, Kamis, 16, Mei, 2024.

Dia mengatakan jika larangan itu benar dilaksanakan, tentu akan berdampak kepada para pelaku wisata di DIY. Karena diakui atau tidak, ungkap Edwin, keberadaan study tour yang melibatkan siswa sekolah sangat vital bagi keberlangsungan hidup para pelaku wisata di DIY. 

"Study tour dari siswa sekolah itu penyelamat bagi teman-teman agen dan travel di DIY. Utamanya pada musim liburan. Karena 90 persen penggunanya adalah siswa," terang Edwin.

Bahkan, setelah ada larangan itu, sudah ada beberapa agen travel yang menerima pembatalan kegiatan study tour. Pihaknya pun saat ini masih terus berkoordinasi dengan rekan organisasi ASITA lainnya agar kebijakan pelarangan study tour ditinjau ulang. 

"Untuk dampak yang di DIY, kami belum dapat data pastinya berapa banyak. Tapi, untuk teman-teman di luar daerah, sudah ada yang membatalkan untuk kegiatan tersebut," terang Edwin. 

Sementara itu, Ketua PHRI Bantul Yohanes Hendra Dwi Utomo turut menyayangkan pelarangan study tour. Sebab, akan berdampak kepada para pelaku wisata di DIY.

"Kebijakan itu sangat konyol. Harusnya bukan melarang study tour. Akan tapi pengetatan terhadap kelayakan armada untuk study tour," kata Hendra. 

Menurut Hendra, dengan adanya pelarangan study tour, pelaku wisata utamanya hotel dan restoran dipastikan akan berdampak pada penurunan kunjungan wisata di wilayah Bantul. 

"Sebab, jika benar-benar diterapkan jumlah wisatawan yang ke Bantul bisa turun sampai 30 persen. Tapi, untuk kepastiannya, kami akan lihat di akhir bulan dan pas libur sekolah nanti sejauh mana penurunanya," jelas Hendra.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB