Berita , D.I Yogyakarta

Pelantikan PNS di Bantul, 193 Orang Mengisi Jabatan Fungsional di Pemkab

profile picture Admin
Admin
Pelantikan PNS di Bantul
Bupati Bantul lantik 193 PNS dalam jabatan fungsional. (Foto: Wahyu Turi K)

Abdul Halim mengatakan, untuk mengatasi berbagai persoalan yang membutuhkan keahlian khusus, kedepannya ada kemungkinan kelompok dalam peran fungsional tersebut akan semakin besar atau bertambah.

“Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang terampil namun kaya fungsi dengan menggunakan sistem karir dan prestasi. Jadi kedepan kelompok fungsional itu akan semakin besar karena kita akan bekerja untuk mengatasi berbagai masalah yang membutuhkan keahlian khusus, tidak bisa sembarang orang dimutasi untuk tugas-tugas yang bukan keahliannya,” ujarnya.

Pelantikan PNS di Bantul
193 PNS yang dilantik Pemkab Bantul akan menempati antara lain 35 jabatan fungsional. (Foto: Wahyu Turi K.)

Abdul Halim berharap, dilantiknya 193 orang dengan posisi jabatan fungsional ini dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional, sehingga tugas dan fungsi yang telah diberikan dapat berjalan secara optimal.

“Berikan pelayanan yang terbaik dengan terobosan-terobosan serta inovasi, jangan bekerja dengan cara rutinitas saja, tetapi dengan kreatifitas dan kecerdasan lapangan,” tandasnya.

Dirincikan 193 orang yang dilantik Pemkab Bantul terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama terdiri 177 PNS, merupakan pengangkatan pertama sebagai jabatan fungsional yang meliputi 35 jenis jabatan fungsional sesuai dengan formasi jabatan PNS yang dilamar.

Kelompok kedua yakni penyetaraan jabatan administrasi berjumlah 15 orang terdiri dari 3 jenis jabatan fungsional berdasarkan surat rekomendasi dari menteri dalam negeri dan surat persetujuan Gubernur DIY tentang penyesuaian jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bantul.

Kelompok terakhir yaitu perpindahan jabatan fungsional Pemkab Bantul sebanyak satu orang sesuai uji kompetensi yang telah dilaksanakan berdasarkan rekomendasi kementrian dalam negeri. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025
Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Si Bagong, Sapi Kurban Milik Presiden Prabowo Diserahkan Bupati Bantul untuk Warga di ...

Kamis, 05 Juni 2025
Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Viral Video Jemaah Haji Terlantar di Arafah Gegara Tak Dapat Tenda

Kamis, 05 Juni 2025
Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Panen Raya Jagung Serentak, Polresta Sleman Manfaatkan Lahan Tidur Jadi Produktif

Kamis, 05 Juni 2025