Berita , D.I Yogyakarta

Pelantikan PNS di Bantul, 193 Orang Mengisi Jabatan Fungsional di Pemkab

profile picture Admin
Admin
Pelantikan PNS di Bantul
Bupati Bantul lantik 193 PNS dalam jabatan fungsional. (Foto: Wahyu Turi K)

Abdul Halim mengatakan, untuk mengatasi berbagai persoalan yang membutuhkan keahlian khusus, kedepannya ada kemungkinan kelompok dalam peran fungsional tersebut akan semakin besar atau bertambah.

“Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang terampil namun kaya fungsi dengan menggunakan sistem karir dan prestasi. Jadi kedepan kelompok fungsional itu akan semakin besar karena kita akan bekerja untuk mengatasi berbagai masalah yang membutuhkan keahlian khusus, tidak bisa sembarang orang dimutasi untuk tugas-tugas yang bukan keahliannya,” ujarnya.

Pelantikan PNS di Bantul
193 PNS yang dilantik Pemkab Bantul akan menempati antara lain 35 jabatan fungsional. (Foto: Wahyu Turi K.)

Abdul Halim berharap, dilantiknya 193 orang dengan posisi jabatan fungsional ini dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional, sehingga tugas dan fungsi yang telah diberikan dapat berjalan secara optimal.

“Berikan pelayanan yang terbaik dengan terobosan-terobosan serta inovasi, jangan bekerja dengan cara rutinitas saja, tetapi dengan kreatifitas dan kecerdasan lapangan,” tandasnya.

Dirincikan 193 orang yang dilantik Pemkab Bantul terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama terdiri 177 PNS, merupakan pengangkatan pertama sebagai jabatan fungsional yang meliputi 35 jenis jabatan fungsional sesuai dengan formasi jabatan PNS yang dilamar.

Kelompok kedua yakni penyetaraan jabatan administrasi berjumlah 15 orang terdiri dari 3 jenis jabatan fungsional berdasarkan surat rekomendasi dari menteri dalam negeri dan surat persetujuan Gubernur DIY tentang penyesuaian jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bantul.

Kelompok terakhir yaitu perpindahan jabatan fungsional Pemkab Bantul sebanyak satu orang sesuai uji kompetensi yang telah dilaksanakan berdasarkan rekomendasi kementrian dalam negeri. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Sopir Mengantuk, Sebuah Mobil Masuk Parit di Jalan Jogja-Wonosari

Rabu, 02 April 2025
Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025