Berita , D.I Yogyakarta

Pelantikan PNS di Bantul, 193 Orang Mengisi Jabatan Fungsional di Pemkab

profile picture Admin
Admin
Pelantikan PNS di Bantul
Bupati Bantul lantik 193 PNS dalam jabatan fungsional. (Foto: Wahyu Turi K)

Abdul Halim mengatakan, untuk mengatasi berbagai persoalan yang membutuhkan keahlian khusus, kedepannya ada kemungkinan kelompok dalam peran fungsional tersebut akan semakin besar atau bertambah.

“Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang terampil namun kaya fungsi dengan menggunakan sistem karir dan prestasi. Jadi kedepan kelompok fungsional itu akan semakin besar karena kita akan bekerja untuk mengatasi berbagai masalah yang membutuhkan keahlian khusus, tidak bisa sembarang orang dimutasi untuk tugas-tugas yang bukan keahliannya,” ujarnya.

Pelantikan PNS di Bantul
193 PNS yang dilantik Pemkab Bantul akan menempati antara lain 35 jabatan fungsional. (Foto: Wahyu Turi K.)

Abdul Halim berharap, dilantiknya 193 orang dengan posisi jabatan fungsional ini dapat menjalankan perannya masing-masing secara profesional, sehingga tugas dan fungsi yang telah diberikan dapat berjalan secara optimal.

“Berikan pelayanan yang terbaik dengan terobosan-terobosan serta inovasi, jangan bekerja dengan cara rutinitas saja, tetapi dengan kreatifitas dan kecerdasan lapangan,” tandasnya.

Dirincikan 193 orang yang dilantik Pemkab Bantul terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama terdiri 177 PNS, merupakan pengangkatan pertama sebagai jabatan fungsional yang meliputi 35 jenis jabatan fungsional sesuai dengan formasi jabatan PNS yang dilamar.

Kelompok kedua yakni penyetaraan jabatan administrasi berjumlah 15 orang terdiri dari 3 jenis jabatan fungsional berdasarkan surat rekomendasi dari menteri dalam negeri dan surat persetujuan Gubernur DIY tentang penyesuaian jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Bantul.

Kelompok terakhir yaitu perpindahan jabatan fungsional Pemkab Bantul sebanyak satu orang sesuai uji kompetensi yang telah dilaksanakan berdasarkan rekomendasi kementrian dalam negeri. **** (Kontributor: Wahyu Turi K.)

Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB