D.I Yogyakarta
Pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024 Oleh KPU, Diisi Kaum Wanita 32% dan Disabilitas
Dyah Ayu Purwirasari
Pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024 Oleh KPU, Diisi Kaum Wanita 32% dan Disabilitas
Salah satu tugas pertama yang akan dilakukan oleh anggota PPK Bantul adalah mengusulkan nama-nama yang akan menjadi personel sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Pengusulan ini dilakukan bersama dengan panewu di kapanewon masing-masing dan akan ditetapkan oleh Bupati Bantul. PPK bersama dengan PPS akan bersama-sama bekerja untuk mempersiapkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024.
Musnif berharap PPK yang telah dilantik ini dapat bekerja secara professional, mandiri dan berintegritas.
Dalam memberikan sambutannya, Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho menyampaikan bahwa anggota PPK merupakan bagian dari penyelenggara pemilu, sehingga asas-asas penyelenggaraan pemilu pun harus dipatuhi.
PPK harus memahami dan segera menyesuaikan dengan tahapan pemilu yang saat ini berjalan, antara lain pembentukan PPS untuk tingkat kelurahan serta verifikasi administrasi dan faktual pencalonan perseorangan DPD.
BACA JUGA : 5 Rekomendasi Kegiatan Siswa Pasca Ujian Akhir Sekolah Seru ala SMPN 1 Bantul yang Layak DitiruDidik juga menyampaikan bahwa anggota PPK diharapkan untuk bisa menjalin koordinasi dengan forum komunikasi pimpinan kapanewon serta dengan Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam). Anggota yang menjalani pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024 juga harus bisa berkolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan, keagamaan, dan tokog masyarakat untuk menyukseskan tahapan Pemilu 2024. Didik berharap anggota pelantikan PPK Bantul Pemilu 2024 bisa melakukan mitigasi risiko pada tahap pemutakhiran data pemilih, tahapan kampanye, tahapan pengelolaan logistik, tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara. ****