Berita , Jabar
Peluncuran 10 Desa Anti Korupsi 2022 oleh KPK, Kabupaten Bandung Termasuk Salah Satunya
Anasya Adeliani
Peluncuran 10 Desa Anti Korupsi 2022 oleh KPK, Kabupaten Bandung Termasuk Salah Satunya
Selanjutnya, KPK memulai Kick-Off dalam rangka awal pembentukan percontohan Desa Antikorupsi 2022 pada Juni di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan.
Berikutnya, KPK memberi bimbingan teknis terhadap desa terpilih untuk dibentuk menjadi sebuah percontohan Desa Antikorupsi, agar mampu memenuhi indikator buku panduan Desa Antikorupsi.
Tahap akhir dalam peluncuran 10 desa anti korupsi, KPK memberi penilaian untuk menentukan layak tidaknya sebuah desa dinyatakan sebagai Desa Antikorupsi.
Tahap penilaian ini melibatkan tim penilai dari kementerian terkait dan pemerhati antikorupsi.
“Terakhir KPK melakukan penganugerahan Desa Antikorupsi kepada Desa yang telah memenuhi persyaratan sesuai indikator Desa Antikorupsi. Dimana tahun ini kita laksanakan di Desa Banyubiru, Semarang,” jelas Wawan.
Desa Banyubiru sendiri menjadi desa yang meraih skor tertinggi dalam pembentukan desa antikorupsi 2022 dengan nilai sebesar 96,75.
Disusul Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung dengan nilai sebesar 96,16; Desa Kumbang, Kabupaten Lombok dengan nilai 95; Desa Sukojati, Banyuwangi dengan nilai 93,25; Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam dengan nilai 93,25.
Selanjutnya Desa Kutuh, Kabupaten Badung dengan nilai 93,21; Desa Hanura, Kabupaten Pesawan dengan nilai 92,75; Desa Pakatto, Kabupaten Gowa dengan nilai 92,75; dan Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau dengan nilai 91,39.
Desa Antikorupsi merupakan program yang digarap KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.
Program ini awal mula diluncurkan pada 2021 dengan memilih Desa Panggungharjo di Bantul, Yogyakarta sebagai desa percontohan.
Pada 2022 KPK memilih 10 desa dari 10 Provinsi untuk dilakukan pembentukan percontohan desa antikorupsi.
BACA JUGA : Kasus Korupsi RSUD Wonosari, 2 Tersangka Rugikan Negara Rp 470 Juta