Berita , Jatim , Pilihan Editor

Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Mudahnya Pembuatan Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dispendukcapil Jember

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Mudahnya Pembuatan Akta Kelahiran Online Tanpa Harus ke Dispendukcapil Jember
Tampilan SIP oleh Dispendukcapil Jember untuk Pengajuan Akta Kelahiran Secara Online (dispendukcapil.jemberkab.go.id)
HARIANE.JATIM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jember kembali mengembangkan layanan masyarakat dalam kepengurusan dokumen pembuatan akta kelahiran secara online dengan aplikasi bernama SIP.
Sebelumnya, (10/07) Dispendukcapil Jember membuka layanan kepengurusan dokumen pembuatan akta kelahiran secara online melalui whatsapp.
Berikut dokumen yang perlu dilengkapi sebelum melakukan pembuatan akta kelahiran online melalui aplikasi Dispendukcapil Jember SIP :
1. Surat Keterangan Kelahiran dari Desa/Dokter/Bidan atau SPTJM Kebenaran Data Kelahiran
2. Buku Nikah
3. Kartu Keluarga
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kedua Orangtua
5. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Dua Orang Saksi Kelahiran
6. Mengisi Form F201 (Dapat di Download pada Website dispendukcapil.jemberkab.go.id)
7. Foto Anak (Berwarna) Bagi Anak yang Berusia di atas 5 Tahun
8. Dokumen Lainnya (Ijazah Terakhir, Surat Pernyataan Anak Mama atau SPTJM Kebenaran sebagai Suami-Istri Bagi yang Tidak Memenuhi Persyaratan No. 2)
Semua persyarana diatas kemudian di scan dalam format jpg/jpeg/png untuk mempermudah mengupload pada aplikasi SIP.
Tags
Layanan
Ads Banner

BERITA TERKINI

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Mulai Besok! DKPP Bantul Bakal Tutup Pasar Hewan Imogiri Imbas Penyebaran PMK

Senin, 13 Januari 2025 21:59 WIB
Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Musim Cuaca Ekstrem, Masyarakat yang Tinggal di Bantaran Sungai Jogja Wajib Waspada

Senin, 13 Januari 2025 20:30 WIB
Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Dalam 10 Hari, Polres Gunungkidul Sita 1.338 Botol Miras Ilegal

Senin, 13 Januari 2025 19:00 WIB
Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Rugikan Negara Rp 155 Juta, Dua Tersangka Penyalahgunaan Dana Hibah Pemda DIY Ditahan

Senin, 13 Januari 2025 17:27 WIB
Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Sempat Dihukum Gegara Nunggak SPP, Kini Anak SD di Medan Dapat Beasiswa Sampai ...

Senin, 13 Januari 2025 16:21 WIB
Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharjo: Progam Padat Karya Bentuk Nyata Pemerintah Hadir

Senin, 13 Januari 2025 16:18 WIB
ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

ETS Sempat Ajak Adik Ipar Nonton Film Porno Sebelum Lakukan Persetubuhan

Senin, 13 Januari 2025 15:39 WIB
Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Sudah Ditetapkan Tersangka, Pelaku yang Setubuhi Adik Ipar Tak Mau Mengakui Perbuatannya

Senin, 13 Januari 2025 13:28 WIB
Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Kemenag Tandatangani MoU dengan Pihak Arab Saudi, 221 Ribu Jamaah Siap Berangkat Haji

Senin, 13 Januari 2025 12:27 WIB
Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Viral Video Khabib Nurmagomedov Diusir dari Pesawat Gegara Kursi

Senin, 13 Januari 2025 11:25 WIB