Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan
Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan. Foto. Istimewa/ilustrasi miras oplosan.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menyiapkan rencana razia minuman keras (miras) secara besar-besaran. Langkah ini sebagai upaya menekan angka peredaran miras oplosan di wilayah Bantul. 

Selain itu, razia miras dilakukan sebagai respon peristiwa hilangnya nyawa dua wanita muda yang tewas usai pesta miras. 

"Monitoring dan pencegahan akan kami perkuat. Jangan sampai ada lagi yang mengonsumsi miras oplosan karena dampaknya sangat membahayakan," ujar Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, Kamis 06 Maret 2025.

Menurut Agus, kasus miras oplosan bukan sekadar kenakalan remaja, karena konsumennya juga melibatkan orang dewasa.

Ia menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman beralkohol ilegal ini.

"Kebiasaan ini terus berulang. Padahal korban sudah banyak. Ini menjadi tamparan bagi semua. Kenapa kesadaran masyarakat masih kurang?" katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bantul akan kembali menggencarkan gerakan edukasi dan kampanye antiminuman keras, terutama di bulan Ramadan.

Program seperti "Dusun Anti-Pekat" dan "Dusun Anti-Miras" akan kembali dioptimalkan.

Terkait penindakan, Pemkab Bantul akan memperkuat operasi yustisi terhadap peredaran miras oplosan. Agus menegaskan bahwa sesuai peraturan daerah (Perda), miras oplosan dilarang dan dapat langsung ditindak.

"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan penegak hukum untuk melakukan razia besar-besaran. Ini harus kami geruduk, tidak bisa dibiarkan," katanya.

Namun, Agus mengakui bahwa penindakan seringkali terkendala minimnya laporan dari masyarakat. Pasalnya, peredaran miras oplosan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Kami butuh bantuan masyarakat. Jika ada informasi, segera laporkan agar bisa langsung kami tindak. Jangan sampai kasus ini berulang karena keterlambatan informasi," tutupnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

DPRD Kulon Progo Minta Pemerintah Kabupaten Ubah Data Sosial Terpadu

DPRD Kulon Progo Minta Pemerintah Kabupaten Ubah Data Sosial Terpadu

Kamis, 06 Maret 2025 21:08 WIB
Ada Usulan Revisi Perda KTR, Bupati Agung Mempertimbangkan

Ada Usulan Revisi Perda KTR, Bupati Agung Mempertimbangkan

Kamis, 06 Maret 2025 20:17 WIB
Pastikan Kebutuhan Masyarakat Tercukupi Selama Ramadhan, Pemkab Sleman Cek SPBU dan SPBE

Pastikan Kebutuhan Masyarakat Tercukupi Selama Ramadhan, Pemkab Sleman Cek SPBU dan SPBE

Kamis, 06 Maret 2025 20:13 WIB
Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan

Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan

Kamis, 06 Maret 2025 19:02 WIB
Ini Upaya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tekan Kemiskinan yang Masih Tinggi

Ini Upaya Pemerintah Kabupaten Kulon Progo Tekan Kemiskinan yang Masih Tinggi

Kamis, 06 Maret 2025 18:37 WIB
Harga Bahan Pokok Melonjak, Komisi B DPRD DIY Dorong Pemda DIY Lakukan Stabilitas ...

Harga Bahan Pokok Melonjak, Komisi B DPRD DIY Dorong Pemda DIY Lakukan Stabilitas ...

Kamis, 06 Maret 2025 18:13 WIB
Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan

Jadi Tersangka Kasus TKD Sampang, Dirut PT Puserbumi Sejahtera Resmi Ditahan

Kamis, 06 Maret 2025 17:29 WIB
Laporkan Keuangan ke BPK, Kemenkes Catat Nilai Aset Mencapai 120,9 Triliun

Laporkan Keuangan ke BPK, Kemenkes Catat Nilai Aset Mencapai 120,9 Triliun

Kamis, 06 Maret 2025 16:50 WIB
DLH Gunungkidul Siapkan Anggaran untuk Penataan Alun-alun Wonosari dan Tugu Adipura

DLH Gunungkidul Siapkan Anggaran untuk Penataan Alun-alun Wonosari dan Tugu Adipura

Kamis, 06 Maret 2025 16:22 WIB
Tetap Kaya Raya Meski Sritex Pailit, Ini Sumber Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto

Tetap Kaya Raya Meski Sritex Pailit, Ini Sumber Kekayaan Iwan Setiawan Lukminto

Kamis, 06 Maret 2025 16:20 WIB