Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan
Pemkab Bantul Siapkan Razia Besar-besaran Brantas Peredaran Miras Oplosan. Foto. Istimewa/ilustrasi miras oplosan.

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul telah menyiapkan rencana razia minuman keras (miras) secara besar-besaran. Langkah ini sebagai upaya menekan angka peredaran miras oplosan di wilayah Bantul. 

Selain itu, razia miras dilakukan sebagai respon peristiwa hilangnya nyawa dua wanita muda yang tewas usai pesta miras. 

"Monitoring dan pencegahan akan kami perkuat. Jangan sampai ada lagi yang mengonsumsi miras oplosan karena dampaknya sangat membahayakan," ujar Sekda Bantul, Agus Budi Raharja, Kamis 06 Maret 2025.

Menurut Agus, kasus miras oplosan bukan sekadar kenakalan remaja, karena konsumennya juga melibatkan orang dewasa.

Ia menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya minuman beralkohol ilegal ini.

"Kebiasaan ini terus berulang. Padahal korban sudah banyak. Ini menjadi tamparan bagi semua. Kenapa kesadaran masyarakat masih kurang?" katanya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bantul akan kembali menggencarkan gerakan edukasi dan kampanye antiminuman keras, terutama di bulan Ramadan.

Program seperti "Dusun Anti-Pekat" dan "Dusun Anti-Miras" akan kembali dioptimalkan.

Terkait penindakan, Pemkab Bantul akan memperkuat operasi yustisi terhadap peredaran miras oplosan. Agus menegaskan bahwa sesuai peraturan daerah (Perda), miras oplosan dilarang dan dapat langsung ditindak.

"Kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan penegak hukum untuk melakukan razia besar-besaran. Ini harus kami geruduk, tidak bisa dibiarkan," katanya.

Namun, Agus mengakui bahwa penindakan seringkali terkendala minimnya laporan dari masyarakat. Pasalnya, peredaran miras oplosan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

"Kami butuh bantuan masyarakat. Jika ada informasi, segera laporkan agar bisa langsung kami tindak. Jangan sampai kasus ini berulang karena keterlambatan informasi," tutupnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Tanah Ambles, Truk Muatan Buku Tercebur ke Sungai di Jatijajar Depok

Selasa, 22 Juli 2025
Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Terekam CCTV, Maling Nekat Bawa Kabur Motor Relawan PMI Bantul

Selasa, 22 Juli 2025
Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Diduga Mengantuk, Pemotor Tewas Usai Tabrak Tiang Listrik di Tanjung Barat Dini Hari ...

Selasa, 22 Juli 2025
Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Penutupan Jalan Honggowongso Solo 22—23 Juli 2025, Ada Peringatan Haul Kyai Ahmad Siroj ...

Selasa, 22 Juli 2025
Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Investasi Tembus Rp 421 Miliar, Pemkab Gunungkidul Upayakan Pemerataan di Zona Utara

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Meroket! Naik Rp 19 ...

Selasa, 22 Juli 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 22 Juli 2025 Naik Drastis, Cek Daftarnya ...

Selasa, 22 Juli 2025
Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Jadwal KRL Solo Jogja 22-28 Juli 2025, Kereta Melewati Wilayah Klaten

Selasa, 22 Juli 2025
BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

BEM SI Bakal Gelar Aksi Serentak 25-27 dan 28 Juli 2025, Kritisi Kebijakan ...

Senin, 21 Juli 2025
Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Polres Kulon Progo Selidiki Kasus Pencurian Toko Berjejaring

Senin, 21 Juli 2025