Berita , D.I Yogyakarta
Polisi Bongkar Makam Korban Miras Oplosan di Banguntapan Bantul
HARIANE - Polres Bantul melakukan pembongkaran atau ekshumasi makam wanita muda yang tewas akibat minuman keras (miras) oplosan, RKP (21) di pemakaman Lowanu, Wirogunan, Kota Yogyakarta pada Kamis, 06 Maret 2025.
Pembongkaran dilakukan untuk memastikan penyebab kematian melalui pemeriksaan forensik.
Ekshumasi dilakukan sejak pukul 09.00 WIB oleh petugas gabungan. Di pintu pemakaman, dipasang garis polisi untuk membatasi warga yang masuk.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya mengatakan, ekshumasi bertujuan untuk mencari tanda-tanda kejanggalan dalam kematian korban.
Proses ekshumasi melibatkan petugas Bidang Kesehatan dan Kedokteran Polda DIY. Hasil ekshumasi akan dikirim ke laboratorium di Semarang untuk ditindaklanjuti.
"Ekshumasi ini untuk kasus kemarin, di mana ada dua wanita meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman yang diduga miras oplosan. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait kandungan dalam minuman tersebut," ujar Iqbal.
Pihak kepolisian belum dapat memastikan apakah minuman yang dikonsumsi korban merupakan hasil oplosan sendiri atau diperoleh dari pihak lain. Saat ini, sampel minuman yang diminum oleh korban juga telah dikirim ke laboratorium forensik untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu hasil uji laboratorium untuk memastikan apakah ada bahan tambahan lain dalam minuman tersebut. Selain itu, kami juga belum bisa meminta keterangan dari orang-orang yang terlibat dalam pesta miras tersebut karena kondisi mereka yang belum stabil," tambahnya.
Terkait kemungkinan ditetapkannya tersangka, Iqbal mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
"Semua kemungkinan masih terbuka. Bisa jadi ada tersangka, bisa juga tidak. Kami masih mengumpulkan bukti dan menunggu hasil pemeriksaan medis serta keterangan saksi-saksi sebelum menentukan langkah lebih lanjut," pungkas Iqbal.
Diberitakan sebelumnya, dua perempuan RKP dan MAM warga Jogja menjadi korban meninggal dunia akibat pesta miras oplosan yang terjadi di Ngumbul, Tamanan, Banguntapan, Bantul pada Sabtu, 1 Maret 2025.
Keduanya meninggal dunia di rumah sakit pada Senin, 3 Maret 2024 setelah mengeluh dada terasa panas. Selain itu dua korban lain dilaporkan harus mendapat perawatan medis akibat mengonsumsi miras yang diduga dicampur dengan pil sapi.****