Berita

PMK Merebak, Pemkab Gunungkidul Akan Kaji Penerapan Status KLB

profile picture RAMADHANI
RAMADHANI
Pemkab Gunungkidul Akan Kaji Penerapan Status KLB
Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta saat melakukan paparan. (Foto : Kominfo Gunungkidul).

HARIANE - Sebagaimana diketahui, beberapa pekan terakhir kasus Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) di Kabupaten Gunungkidul kembali merebak.

Ratusan ekor ternak yang dilaporkan bergejala dan puluhan yang mati mendadak. Merespon kondisi ini pemerintah kabupaten telah berupaya untuk melakukan penanganan pertama.

Namun begitu, Pemerintah menegaskan belum menerapkan status kejadian luar biasa (KLB) sebelum kajian beres. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Gunungkidul, Sri Suhartanta mengungkapkan, pihaknya telah mendapatkan laporan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) mengenai wabah penyakit ternak yang telah terjadi selama beberapa pekan terakhir.

Gerak cepat dalam penanganan juga telah dilakukan. Adapun saat ini, fokus penanganan yang dilakukan adalah pemberian vaksin dan desinfektan untuk hewan yang sehat. 

“Fokus kami sekarang pengobatan pada ternak yang terpapar penyakit ini serta pemberian vaksin,” terang Sri Suhartanta. 

Ia menjelaskan, berkaitan dengan status KLB pihaknya masih melakukan pembahasan bersama dan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun kementerian dalam penerapan status tersebut.

Mengingat wabah ini tidak hanya terjadi di Gunungkidul saja, melainkan di daerah-daerah lain juga banyak yang terkenal PMK.

Lebih lanjut ia mengungkapkan, saat ini pihaknya juga telah melakukan pengetatan terhadap lalu lintas hewan untuk memastikan hewan ternak yang masuk ke Gunungkidul dalam keadaan sehat.

Ternak yang masuk wajib ada surat keterangan asal usul hewan, hewan harus sehat, dan hewan yang masuk ke pasar harus disemprot disinfektan.

"Sejauh ini masih kami perbolehkan hewan ternak masuk ke Gunungkidul sejauh memenuhi persyaratan tadi. Karena, ini kan termasuk siklus dan kejadian ini bukan hanya di Kabupaten Gunungkidul saja,"ujarnya.

Dalam penanganan PMK ini, Gubernur juga tengah menyusun tentang Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengendalian dan pengawasan kesehatan hewan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

KPU Kulon Progo Tetapkan Agung-Ambar Sebagai Paslon Terpilih

KPU Kulon Progo Tetapkan Agung-Ambar Sebagai Paslon Terpilih

Kamis, 09 Januari 2025 21:51 WIB
Progam Padat Karya 2025 di Bantul Diproyeksikan Serap 5.070 Tenaga Kerja

Progam Padat Karya 2025 di Bantul Diproyeksikan Serap 5.070 Tenaga Kerja

Kamis, 09 Januari 2025 21:49 WIB
Permudah Pemohon, Kemenag Kulon Progo Beri Layanan X-Kiblatku

Permudah Pemohon, Kemenag Kulon Progo Beri Layanan X-Kiblatku

Kamis, 09 Januari 2025 21:47 WIB
Endah-Joko Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Gunungkidul

Endah-Joko Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Gunungkidul

Kamis, 09 Januari 2025 18:59 WIB
Kos-kosan di Jogja Diwajibkan Punya Nomor Induk Berusaha

Kos-kosan di Jogja Diwajibkan Punya Nomor Induk Berusaha

Kamis, 09 Januari 2025 17:37 WIB
Anggaran Capai Rp 19,5 Miliar, Program Padat Karya di Bantul 2025 Sasar 195 ...

Anggaran Capai Rp 19,5 Miliar, Program Padat Karya di Bantul 2025 Sasar 195 ...

Kamis, 09 Januari 2025 17:31 WIB
Hasto-Wawan Ditetapkan Sebagai Paslon Kepala Daerah Terpilih, KPU Kota Yogya Masih Tunggu Jadwal ...

Hasto-Wawan Ditetapkan Sebagai Paslon Kepala Daerah Terpilih, KPU Kota Yogya Masih Tunggu Jadwal ...

Kamis, 09 Januari 2025 17:26 WIB
Tegang! Aksi Perampok Minimarket di Tasikmalaya Acungkan Pistol saat Kepergok Warga

Tegang! Aksi Perampok Minimarket di Tasikmalaya Acungkan Pistol saat Kepergok Warga

Kamis, 09 Januari 2025 12:54 WIB
Dinkes Gunungkidul Himbau Warga Terapkan Pola Hidup Sehat Antisipasi HMPV

Dinkes Gunungkidul Himbau Warga Terapkan Pola Hidup Sehat Antisipasi HMPV

Kamis, 09 Januari 2025 12:52 WIB
Harlah NU ke 102 Tahun Digelar di Jakarta, Berikut Agenda Kegiatannya

Harlah NU ke 102 Tahun Digelar di Jakarta, Berikut Agenda Kegiatannya

Kamis, 09 Januari 2025 11:50 WIB