Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Sleman Luncurkan Program Bahu Teman untuk Warga Miskin yang Bermasalah dengan Hukum

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkab Sleman Luncurkan Program Bahu Teman untuk Warga Miskin yang Bermasalah dengan Hukum
Pemkab Sleman lakukan sosialisasi program Bahu Teman di Ruang Rapat Praja Setda Sleman, Senin, 4 Desember 2023. (Foto: Bagian Prokompim Setda Sleman)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan program Bahu Teman, atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin sebagai  implementasi keadilan hukum untuk setiap warga,

Tujuan dari dibentuknya program tersebut adalah agar masyarakat yang dalam kategori kurang mampu bisa mendapatkan hak-hak hukumnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Anton Sujarwo menyampaikan, bantuan hukum bagi masyarakat miskin adalah bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin yang mendapat masalah perdata, pidana maupun tata usaha negara yang diberikan melalui organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi.

“Program ini diberi nama Bahu Teman atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman dan merupakan program kolaboratif yang didukung aplikasi layanan online sehingga memudahkan akses bagi masyarakat miskin mendapat hak-hak hukumnya dengan cepat, mudah dan tepat sasaran,” kata Anton, Senin, 4 Desember 2023.

Dalam mewujudkan program bantuan hukum di Sleman tersebut, pemerintah mengadakan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Sleman yang turut dihadiri Perwakilan Kemenkumham DIY serta Direktur Organisasi Bantuan Hukum se-DIY dan perwakilan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa setiap orang termasuk seluruh warga Kabupaten Sleman berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum sebagai implementasi negara hukum.

Ia menambahkan, kebijakan pemberian bantuan hukum ini selain mendasarkan pada undang-undang bantuan hukum juga melengkapi layanan pemerintah kepada masyarakat miskin seperti bidang pendidikan, kesehatan dan sosial.

“Masyarakat miskin atau kurang mampu berpotensi mendapatkan ketidakadilan dan permasalahan hukum sehingga pemerintah perlu hadir dalam bentuk pemberian bantuan hukum,” pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025