Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Sleman Luncurkan Program Bahu Teman untuk Warga Miskin yang Bermasalah dengan Hukum

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkab Sleman Luncurkan Program Bahu Teman untuk Warga Miskin yang Bermasalah dengan Hukum
Pemkab Sleman lakukan sosialisasi program Bahu Teman di Ruang Rapat Praja Setda Sleman, Senin, 4 Desember 2023. (Foto: Bagian Prokompim Setda Sleman)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan program Bahu Teman, atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin sebagai  implementasi keadilan hukum untuk setiap warga,

Tujuan dari dibentuknya program tersebut adalah agar masyarakat yang dalam kategori kurang mampu bisa mendapatkan hak-hak hukumnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Anton Sujarwo menyampaikan, bantuan hukum bagi masyarakat miskin adalah bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin yang mendapat masalah perdata, pidana maupun tata usaha negara yang diberikan melalui organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi.

“Program ini diberi nama Bahu Teman atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman dan merupakan program kolaboratif yang didukung aplikasi layanan online sehingga memudahkan akses bagi masyarakat miskin mendapat hak-hak hukumnya dengan cepat, mudah dan tepat sasaran,” kata Anton, Senin, 4 Desember 2023.

Dalam mewujudkan program bantuan hukum di Sleman tersebut, pemerintah mengadakan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Sleman yang turut dihadiri Perwakilan Kemenkumham DIY serta Direktur Organisasi Bantuan Hukum se-DIY dan perwakilan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa setiap orang termasuk seluruh warga Kabupaten Sleman berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum sebagai implementasi negara hukum.

Ia menambahkan, kebijakan pemberian bantuan hukum ini selain mendasarkan pada undang-undang bantuan hukum juga melengkapi layanan pemerintah kepada masyarakat miskin seperti bidang pendidikan, kesehatan dan sosial.

“Masyarakat miskin atau kurang mampu berpotensi mendapatkan ketidakadilan dan permasalahan hukum sehingga pemerintah perlu hadir dalam bentuk pemberian bantuan hukum,” pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Tabrak Truk dari Belakang, Pengendara Motor Meninggal Dunia

Jumat, 22 November 2024 20:29 WIB
4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

4 SPBU Disegel Karena Pakai Alat Untuk Curangi Konsumen, Begini Kata Hiswana Migas ...

Jumat, 22 November 2024 20:05 WIB
Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Agung-Ambar Dapatkan Dukungan dari Keluarga Matahari 1912

Jumat, 22 November 2024 19:44 WIB
Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Bawaslu Sleman Minta KPU Antisipasi TPS Rawan

Jumat, 22 November 2024 18:49 WIB
Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Polres Bantul Buka Layanan Pembuatan SIM D, Khusus Untuk Difabel

Jumat, 22 November 2024 12:54 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 22 November 2024 10:04 WIB
WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

WOW! Harga Emas Antam Hari ini Jumat 22 November 2024 Naik Rp 22.000 ...

Jumat, 22 November 2024 09:33 WIB
Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jelang Hari Pencoblosan, Calon Bupati Gunungkidul Lari Sejauh 42 Kilometer

Jumat, 22 November 2024 09:05 WIB
Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Banyak Gen Z Terjerat Pinjol, Home Credit Literasikan Keuangan ke Mahasiswa UGM

Jumat, 22 November 2024 07:37 WIB
Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB