Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Sleman Luncurkan Program Bahu Teman untuk Warga Miskin yang Bermasalah dengan Hukum

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkab Sleman Luncurkan Program Bahu Teman untuk Warga Miskin yang Bermasalah dengan Hukum
Pemkab Sleman lakukan sosialisasi program Bahu Teman di Ruang Rapat Praja Setda Sleman, Senin, 4 Desember 2023. (Foto: Bagian Prokompim Setda Sleman)

HARIANE – Pemerintah Kabupaten Sleman meluncurkan program Bahu Teman, atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin sebagai  implementasi keadilan hukum untuk setiap warga,

Tujuan dari dibentuknya program tersebut adalah agar masyarakat yang dalam kategori kurang mampu bisa mendapatkan hak-hak hukumnya.

Kepala Bagian Hukum Setda Sleman, Anton Sujarwo menyampaikan, bantuan hukum bagi masyarakat miskin adalah bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat miskin yang mendapat masalah perdata, pidana maupun tata usaha negara yang diberikan melalui organisasi bantuan hukum (OBH) terakreditasi.

“Program ini diberi nama Bahu Teman atau Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Sleman dan merupakan program kolaboratif yang didukung aplikasi layanan online sehingga memudahkan akses bagi masyarakat miskin mendapat hak-hak hukumnya dengan cepat, mudah dan tepat sasaran,” kata Anton, Senin, 4 Desember 2023.

Dalam mewujudkan program bantuan hukum di Sleman tersebut, pemerintah mengadakan Sosialisasi Pemberian Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin di Kabupaten Sleman yang turut dihadiri Perwakilan Kemenkumham DIY serta Direktur Organisasi Bantuan Hukum se-DIY dan perwakilan masyarakat.

Dalam arahannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa setiap orang termasuk seluruh warga Kabupaten Sleman berhak mendapatkan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum sebagai implementasi negara hukum.

Ia menambahkan, kebijakan pemberian bantuan hukum ini selain mendasarkan pada undang-undang bantuan hukum juga melengkapi layanan pemerintah kepada masyarakat miskin seperti bidang pendidikan, kesehatan dan sosial.

“Masyarakat miskin atau kurang mampu berpotensi mendapatkan ketidakadilan dan permasalahan hukum sehingga pemerintah perlu hadir dalam bentuk pemberian bantuan hukum,” pungkasnya. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025