Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Sleman Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi 8 Ribu Ton

profile picture Wahyu Turi
Wahyu Turi
Pemkab Sleman Tambah Alokasi Pupuk Bersubsidi 8 Ribu Ton
Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Suparmono. (Foto: Wahyu Turi K)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman mengambil kebijakan untuk menambah alokasi pupuk bersubsidi di tahun 2024 ini.

Dengan hal ini para petani di Bumi Sembada tidak khawatir akan ketersediaan pupuk bersubsidi untuk musim tanam II dan III nanti.

Pupuk bersubsidi itu diperuntukkan bagi petani yang melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai, subsektor tanaman hortikultura seperti cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan seperti tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan (DP3) Sleman, Suparmono menyebut tambahan alokasi pupuk di wilayahnya sebesar 8.001 ton dengan rincian pupuk urea sebesar 4.001 ton dan NPK sebesar 4.000 ton.

Jumlah tersebut, katanya, berdasarkan SK Gubernur DIY nomor 166/Kep/2024 yang kemudian ditetapkan dengan SK Bupati Sleman Nomor 31.A/Kep. KDH/A/2024 dimana alokasi pupuk urea menjadi 9.642 ton dari yang semula sebesar 5.641 ton sementara alokasi pupuk NPK menjadi 7.516 ton dari yang semula sebesar 3.516 ton.

“Jadi ada peningkatan alokasi pupuk Urea sebesar 70,93 persen dan peningkatan alokasi pupuk NPK sebesar 113,77 persen,” kata Suparmono, Rabu, 29 Mei 2024.

Realisasi serapan pupuk bersubsidi di Kabupaten Sleman hingga tanggal 27 Mei 2024 untuk pupuk urea baru 2.239 ton atau baru 23,22 persen, sedangkan pupuk NPK 1.443 ton atau baru 19,20 persen.

“Saat ini sudah bulan Mei memasuki bulan Juni atau sudah masuk pada musim tanam yang kedua artinya ketersediaan pupuk di Kabupaten Sleman masih sangat banyak tersedia hingga akhir tahun nanti,” pungkasnya.

Meski sudah mengalokasikan jumlah pupuk subsidi tersebut, ia mengatakan jika dibandingkan terhadap usulan pupuk yang diajukan petani dalam e-RDKK, alokasi pupuk urea tahun 2024 sebesar 90,18 persen dan pupuk NPK sebesar 62,79 persen.

Usulan pupuk bersubsidi petani awal tahun 2024 sesuai dengan e-RDKK berdasar SK Bupati no 72/Kep.KDH/2023 untuk pupuk urea 10.691 ton dan NPK 11.969 ton di mana jumlah tersebut untuk rencana tanam sembulan komoditas seluas 46.926 hektar.

Ia menambahkan, seluruh alokasi pupuk bersubsidi itu bisa dimanfaatkan oleh petani terdaftar atau petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024, yaitu tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).

Pada aturan baru ini, e-RDKK dapat dievaluasi empat bulan sekali pada tahun berjalan. Dengan kata lain, petani yang belum mendapatkan alokasi dapat menginput proses pendaftaran pada proses evaluasi di tahun berjalan.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Hari Keenam, Tim SAR Gabungan Gunakan Perahu dan Jet Ski untuk Operasi Pencarian ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jelang Pelaksanaan PORDA dan Peparda DIY, Pemkab Gunungkidul Kebut Kesiapan Venue

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Sastra Pesantren FSY 2025 Jadi Ruang Telaah Spiritual Islam Nusantara

Jumat, 01 Agustus 2025
Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Asa Warga Pinggiran Gunungkidul Terima Bantuan Spamdes dari Pemerintah

Jumat, 01 Agustus 2025
Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Sastra Surup FSY 2025 Suguhkan Sastra Performatif dalam Suasana Kontemplatif

Jumat, 01 Agustus 2025
HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

HUT ke-70 SMPN 1 Bantul, Bupati Abdul Halim Muslih Ingatkan Gen Alpha Hindari ...

Jumat, 01 Agustus 2025
Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jadwal KRL Bogor Jakarta 1 - 7 Agustus 2025, Cek Harga Tiketnya!

Jumat, 01 Agustus 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 1 Agustus 2025 Mulai Merangkak Naik

Jumat, 01 Agustus 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 1 Agustus 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 01 Agustus 2025
Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Kerap Kekurangan Murid, Pemkab Gunungkidul Akan Menggabungkan 2 SD Negeri

Jumat, 01 Agustus 2025