Berita , Jabar , Pilihan Editor
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Feni Amelia
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
3. SKKP/SKPD Terakhir
4. BPKB Asli
5. Bukti Pengalihan Kepemilikan
6. Kendaraan dihadirkan di Samsat sesuai domisili kendaraan
7. Bukti Hasil Cek Fisik
8. Semua Berkas di-fotocopy
BACA JUGA : Jadwal Samsat Keliling Kabupaten Sleman Bulan Juni 2022, Perpanjang Pajak Kendaraan Tahunan Sekarang!Setelah persyaratan tersebut terpenuhi, berikut mekanisme pembayaran yang perlu dilakukan. 1. Wajib pajak mengambil dokumen arsip di Depo Arsip Samsat 2. Wajib pajak melakukan pengecekan fisik kendaraan 3. Mendaftar dan menyerahkan persyaratan ke loket pendaftaran 4. Membayar PNBP BPKB di loket pembayaran