Berita , Jabar , Pilihan Editor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
1. Wajib pajak melakukan pengecekan fisik kendaraan (*)
2. Wajib pajak melakukan pengecekan kepemilikan kendaraan bermotor di loket progresif
3. Wajib pajak menyerahkan kelengkapan persyaratan di loket pendaftaran
4. Petugas melakukan penetapan besaran pajak dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas)
5. Petugas melakukan penetapan besaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) STNK (*) dan TNKB melalui pencetakan NPPKB (Nota Perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor)
6. Wajib pajak melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ, serta PNBP STNK dan TNKB di loket pembayaran
7. Wajib pajak menerima SKPD (Surat Ketetapan Pajak Daerah) atau SKKP (Surat Ketetapan Kewajiban Pembayaran) yang di-register dan STNK yang disahkan di loket penyerahan
(*), artinya untuk pembayaran pajak lima tahunan atau penerbitan STNK.

Syarat dan Mekanisme Pembayaran Bebas BBNKB II

Dilansir dari Instagram Bapenda Jabar pada Senin, 27 Juni 2022, terdapat persyaratan yang harus disiapkan jika ingin bebas BBNKB II, beberapa di antaranya sebagai berikut.
1. STNK Asli
2. E-KTP Asli Pemilik Baru
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB