Berita , Jabar , Pilihan Editor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
HARIANE - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat kini telah diumumkan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar).
Penyelenggaraan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini ditujukan untuk relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat dengan baik.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini, adapun keuntungan-keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam membayar denda pajak kendaraan.
BACA JUGA : Alasan Anies Gratiskan Pajak Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat

Dilansir dari akun resmi Instagram Bapenda Jabar pada Jumat, 24 Juni 2022, program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat akan dimulai bulan Juli 2022.
Bapenda Jabar akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan tersebut mulai Jumat, 1 Juli 2022 hingga Minggu, 31 Agustus 2022.
Ada lima keuntungan yang dapat masyarakat manfaatkan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Lima keuntungan tersebut di antaranya bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, bebas tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5, diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), dan diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) I.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, di antaranya sebagai berikut.

Syarat dan Mekanisme Pembayaran Bebas Denda PKB

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025