Berita , Jabar , Pilihan Editor

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya

profile picture Feni Amelia
Feni Amelia
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat Mulai 1 Juli 2022, Ketahui Syarat dan Mekanisme Pembayarannya
HARIANE - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat kini telah diumumkan oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar).
Penyelenggaraan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini ditujukan untuk relaksasi bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Masyarakat diimbau dapat memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat dengan baik.
Dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat ini, adapun keuntungan-keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat, khususnya dalam membayar denda pajak kendaraan.
BACA JUGA : Alasan Anies Gratiskan Pajak Rumah di Jakarta dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Barat

Dilansir dari akun resmi Instagram Bapenda Jabar pada Jumat, 24 Juni 2022, program pemutihan pajak kendaraan bermotor Jawa Barat akan dimulai bulan Juli 2022.
Bapenda Jabar akan menggelar program pemutihan pajak kendaraan tersebut mulai Jumat, 1 Juli 2022 hingga Minggu, 31 Agustus 2022.
Ada lima keuntungan yang dapat masyarakat manfaatkan dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Lima keuntungan tersebut di antaranya bebas denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) II, bebas tunggakan pajak kendaraan tahun ke-5, diskon pajak kendaraan bermotor (PKB), dan diskon bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) I.
Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi ketika ingin pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat, di antaranya sebagai berikut.

Syarat dan Mekanisme Pembayaran Bebas Denda PKB

Ads Banner

BERITA TERKINI

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Sejarah Tradisi Menikah di Bulan Syawal dan Hukumnya dalam Islam

Senin, 07 April 2025
Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Panen Raya Serentak: Sleman Dipilih Pemerintah Pusat, Begini Kata Wabup

Senin, 07 April 2025
Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Update Kasus Tabrak Lari di Semarang, Keluarga Pelaku Janji Tanggungjawab

Senin, 07 April 2025
Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Jumlah Pemudik di Gunungkidul Turun 19 Persen, Inikah Penyebabnya ?

Senin, 07 April 2025
Ditinggal Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Ditinggal Pemilik, Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar

Senin, 07 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 April 2025 Makin Anjlok, Turun Rp ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 7 April 2025 Makin Anjlok, Turun Rp ...

Senin, 07 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 7 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 07 April 2025
Duh, Posko Pengaduan THR di Gunungkidul Terima 4 Aduan

Duh, Posko Pengaduan THR di Gunungkidul Terima 4 Aduan

Senin, 07 April 2025
Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Libur Lebaran, Banyak Kunjungan ke Kawasan Pantai Kulon Progo, Tapi ...

Minggu, 06 April 2025
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Berangkat Dari Terminal Dhaksinarga Wonosari

Minggu, 06 April 2025