Berita , D.I Yogyakarta
Penangkapan Pelaku Kasus Mutilasi di Turi Sleman, Polisi Masih Selidiki Motif Pembunuhan
Kedua pelaku kemudian kabur ke kediaman RD di Bogor sehingga dilakukan penangkapan pada hari Sabtu, 15 Juli 2023 kemarin dan segera dibawa ke Yogyakarta.
Dalam proses perjalanan dari Bogor ke Yogyakarta, pihak kepolisian kemudian mengintrogasi kepada terduga pelaku mengenai lokasi potongan tubuh lainnya.
Beberapa barang bukti juga telah ditemukan di lokasi TKP yang berada di sebuah kos di Triharjo, Sleman.
Kedua pelaku kasus penemuan mayat di Sleman kemudian dijerat dengan Pasal 340 terkait pembunuhan berencana.
Belum diketahui bagaimana motif pembunuhan dan kronologi kejadian, namun diduga kedua pelaku dan korban saling mengenal.
Saat ini akan dilakukan pendalaman dari pihak kepolisian terkait motif, kronologi dan keterkaitan antara barang bukti yang ditemukan.
Demikian informasi terkait pelaku kasus mutilasi di Turi Sleman akhirnya berhasil ditangkap di Bogor.****
Baca artikel menarik lainnya di Harianejogja.com