Berita , Jabar

Pencopotan Spanduk Bantuan dari Gereja di Cianjur untuk Korban Gempa November 2022, Ridwan Kamil: Sangat Disesalkan

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Pencopotan Spanduk Bantuan dari Gereja di Cianjur untuk Korban Gempa November 2022, Ridwan Kamil: Sangat Disesalkan
Respon Ridwan Kamil terkait pencopotan spanduk bantuan dari Gereja di Cianjur. (Foto: Instagram/Pemkab Cianjur)
HARIANE - Adanya insiden pencopotan spanduk bantuan dari Gereja di Cianjur untuk korban Gempa viral di media sosial. 
Peristiwa pencopotan spanduk bantuan dari Gereja di Cianjur tersebut terjadi pada Sabtu, 26 November 2022.
Beberapa akun media sosial menyebarkan aksi pencopotan spanduk bantuan dari Gereja di Cianjur tersebut, hingga viral dan trending.
Tindakan kontroversial itu membuat sejumlah netizen geram dan kesal. Banyak yang menilai hal tersebut sangatlah tidak pantas untuk dilakukan. 
Sehari berselang, Minggu, 27 November 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait insiden tersebut.
BACA JUGA : Oknum Pengungsi Copot Spanduk Bantuan dari Gereja di Cianjur, Netizen: Kurang Bersyukur!
Ridwan Kamil mengungkapkan kekecewaaan dengan membuat pernyataan panjang pada unggahan instagram pribadinya. Ridwan Kamil mengatakan hal tersebut jangan sampai terulang kembali.
Pernyataan Ridwan kamil
Pernyataan Ridwan Kamil terhadap kasus pencopotan spanduk bantuan. (Foto: Twitter/Ridwan Kamil)
Ada enam poin pernyataan yang diungkapkan oleh Ridwan Kamil. Berikut ini isi pernyataan tersebut dikutip dari unggahan Instagram Ridwa Kamil pasca aksi pencopotan spanduk bantuan dari Gereja di Cianjur :
"1. Bencana ini datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang, semua pihak dan semua golongan di Cianjur tercinta ini.
2. Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya.
3. Berdirinya Bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka.
4. Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Jadwal SIM Keliling Bogor November 2024, Cek Lokasi yang Tersedia

Senin, 25 November 2024 11:52 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 25 November 2024 Naik Lagi? Berikut Informasi ...

Senin, 25 November 2024 09:35 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 25 November 2024 Turun Tipis, Berikut Info ...

Senin, 25 November 2024 09:23 WIB
Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Arab Saudi Tetapkan Kebijakan Baru Pelaksanaan Haji 2025, Apa Saja?

Senin, 25 November 2024 08:08 WIB
Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Dua ASN Diaktifkan Kembali, Bupati Gunungkidul: Itu Mengecewakan

Minggu, 24 November 2024 22:34 WIB
Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Kepolisian Berhasil Ungkap Kasus Perdagangan Bayi

Minggu, 24 November 2024 20:50 WIB
Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Apple Tawarkan Investasi 10 Kali Lipat, Kemenperin Masih Ogah

Minggu, 24 November 2024 20:46 WIB
Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Awasi Pilkada, Bawaslu Kulon Progo Gelar Apel Kesiapan

Minggu, 24 November 2024 20:28 WIB
Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Kembangkan Industri Semikonduktor, Indonesia Gandeng Arizona State University

Minggu, 24 November 2024 20:26 WIB
Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB